Senin, 29 September 2025

Polisi Tangkap 9 Remaja Hendak Tawuran di Kemayoran, 3 Celurit Disita

9 remaja ditangkap di Kemayoran karena bawa celurit. Diduga hendak tawuran. Polisi sita motor, HP, dan senjata tajam.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
Warta Kota
ILUSTRASI TAWURAN - Remaja yang diamankan polisi di Polsek Kemayoran terkait dugaan tawuran dan kepemilikan celurit, Kamis (15/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Kemayoran menangkap sembilan remaja hendak tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/5/2025). Sebanyak tiga celurit disita.

Sebanyak sembilan remaja berinisial A (16), D (21), Y (16), R (17), S (18), A (19), G (18), AS (17), dan MA (17) kini digelandang ke Polsek Kemayoran.

Selain celurit, polisi menyita empat sepeda motor, dan enam ponsel yang diduga digunakan untuk koordinasi aksi

Baca juga: Penjelasan Pramono Anung Kegiatan Keagamaan Bisa Mencegah Tawuran

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan penindakan tegas dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan warga.

“Ini bentuk kesigapan kami dalam mencegah aksi kekerasan di jalanan. Tawuran seperti ini bisa berujung maut,” tegas Susatyo dalam keterangan Jumat (16/5/2025).

Ia juga mengimbau seluruh orang tua untuk tidak lepas tangan terhadap aktivitas anak-anaknya.

Peran aktif orang tua dalam mengawasi putra-putrinya sangat penting agar anak-anak meregang nyawa di jalanan akibat tawuran

"Bimbing mereka ke arah kegiatan yang positif dan membangun masa depan,” ujar Susatyo.

Kasat Samapta, Kompol William Alexander menambahkan bahwa pihaknya langsung membawa para pelaku ke Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka kami dapati sedang konvoi, membawa celurit, dan diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran. Ini jelas pelanggaran hukum berat,” ujar William.

Para pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Ancaman hukumannya penjara maksimal 10 tahun.

Polisi juga berencana memanggil pihak sekolah dan orang tua guna pembinaan serta pencegahan aksi serupa ke depan.

“Kami harap semua pihak keluarga, sekolah, dan lingkungan bersama-sama membimbing anak-anak untuk menyalurkan energi mereka ke kegiatan yang positif dan produktif,” pungkas William.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan