Kamis, 2 Oktober 2025

Kronologi Pembunuhan Pria di Kalideres Jakarta Barat, Pelaku dan Korban Masih Keluarga

Terungkap motif pembunuhan pria di Kalideres, Jakarta Barat. Penyidik menyatakan pelaku telah merencanakan aksinya dengan membawa sebilah pisau.

Penulis: Faisal Mohay
HO - Polres Metro Jakarta Barat
PELAKU PEMBUNUHAN - Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial ML (34) yakni UA. Pelaku diketahui ternyata merupakan kerabat korban. 

Pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang tewas di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku melakukan pembunuhan karena korban berselingkuh.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pria yang Ditemukan Tewas di Jalan Kalideres Jakbar Dibekuk, Polisi Dalami Motif

"Jadi pelaku sakit hati karena korban ini berselingkuh dari istrinya, di mana istrinya ini adalah saudara sepupu dari pelaku," bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Kemudian Pasal 338 KUH Pidana Ancaman 15 Tahun Penjara. 

Sebagian artikel telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Sakit Hati karena Istrinya Ditiduri, UR Tikam Saudaranya Sendiri Bertubi-tubi, Ini Kronologinya

(Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Nuri Yatul)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved