Jumat, 3 Oktober 2025

Kronologi Pembunuhan Pria di Kalideres Jakarta Barat, Pelaku dan Korban Masih Keluarga

Terungkap motif pembunuhan pria di Kalideres, Jakarta Barat. Penyidik menyatakan pelaku telah merencanakan aksinya dengan membawa sebilah pisau.

Penulis: Faisal Mohay
HO - Polres Metro Jakarta Barat
PELAKU PEMBUNUHAN - Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial ML (34) yakni UA. Pelaku diketahui ternyata merupakan kerabat korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad pria berinisial ML (35) yang ditemukan di pinggir jalan kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (8/5/2025) terungkap.

Pelaku pembunuhan berinisial UR (20), masih memiliki hubungan saudara dengan korban.

Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan UR telah merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan sebilah pisau.

Barang bukti yang diamankan penyidik mulai pisau, jaket, celana, dua botol minuman keras yang sempat diminum bersama korban.

"Jadi hubungan saudaranya bahwa korban menikah dengan sepupu dari pelaku," ucapnya, Jumat, dikutip dari WartaKotalive.com.

Kasus ini berawal ketika pelaku dan korban bekerja membersihkan rumput di sebuah lahan kosong.

"Sampai pukul 12.00 WIB kemudian mereka berpisah dan berjanji akan berkumpul kembali untuk ngobrol-ngobrol, kemudian minum-minum bersama rekan-rekannya," lanjutnya.

Mereka menegak miras hingga pukul 17.00 WIB dan kembali ke rumah masing-masing.

"Namun kemudian pelaku menghubungi korban, mereka bertemu mengajak makan bersama. Akhirnya korban memenuhi undangan dari pelaku dan bertemu sekitar pukul 21.00 WIB," sambungnya.

Korban tak curiga dengan sikap pelaku yang telah mengantongi sebilah pisau untuk menikamnya.

Baca juga: Geger Penemuan Mayat Petugas Keliling Bank Bersimbah Darah di Subang, Korban Pembunuhan?

"Selesai makan juga mereka masih merokok bersama, ngobrol-ngobrol, kemudian berjalanlah mereka berdua di gang Barokah itu," tukasnya.

Lalu, pelaku mengeluarkan pisau dan menikam perut korban.

Meski sempat melakukan perlawanan, korban jatuh bersimbah darah.

"Namun karena korban sudah terluka, akhirnya korban kalah dan tertelungkup," tuturnya.

Pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang tewas di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku melakukan pembunuhan karena korban berselingkuh.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pria yang Ditemukan Tewas di Jalan Kalideres Jakbar Dibekuk, Polisi Dalami Motif

"Jadi pelaku sakit hati karena korban ini berselingkuh dari istrinya, di mana istrinya ini adalah saudara sepupu dari pelaku," bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Kemudian Pasal 338 KUH Pidana Ancaman 15 Tahun Penjara. 

Sebagian artikel telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Sakit Hati karena Istrinya Ditiduri, UR Tikam Saudaranya Sendiri Bertubi-tubi, Ini Kronologinya

(Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Nuri Yatul)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved