Senin, 29 September 2025

Mengaku Polisi, Pria di Jakarta Pusat Tipu Korban dan Gasak Dua Ponsel Senilai Rp 27 Juta

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban dan saksi berjanjian dengan seseorang untuk mengambil barang.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI POLISI GADUNGAN - Komplotan pria dengan modus mengaku sebagai anggota polisi menipu dua warga di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komplotan pria dengan modus mengaku sebagai anggota polisi menipu dua warga di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban dan saksi berjanjian dengan seseorang untuk mengambil barang berdasarkan komunikasi melalui telepon.

Baca juga: Dua Polisi Gadungan Ditangkap usai Peras Kuli Bangunan Rp500 Ribu, Korban Dipukul dan Ditampar

Sebelum kejadian, saksi diketahui sempat dihubungi oleh orang yang diduga pelaku melalui dua nomor berbeda.

Selanjutnya, korban dan saksi pun berangkat dari Komplek Kodam Tanah Kusir ke daerah Petamburan II.

Setibanya di depan RS Pelni, mereka diarahkan untuk menunggu selama 15 menit sambil menerima gambar kiriman dari pelaku.

Tidak lama kemudian, setelah mendapatkan lokasi tepat, mereka dihampiri tiga orang yang mengaku sebagai anggota Polres Jakarta Pusat.

"Para pelaku lalu mengambil dua buah Hp merek Oppo A3x warna ungu dan iPhone XR warna hitam milik korban dan saksi," ujar Ade Ary, Selasa (29/4/2025).

Setelah itu, korban dan saksi dipisahkan oleh para pelaku.

Korban dibonceng oleh salah satu pelaku dan diturunkan di depan Komplek BNI Pejompongan, sementara saksi diturunkan di Pos Polisi Pasar Tanah Abang.

Baca juga: Tampang 2 Polisi Gadungan Peras Kuli Bangunan Rp500 Ribu di Bogor, Takuti Korban Pakai Pistol Mainan

Mengetahui dirinya menjadi korban penipuan, korban pun langsung menghubungi keluarganya.

"Selanjutnya, keluarga korban atau pelapor, berkoordinasi dengan anggota Buser Tanah Abang," kata Ade Ary.

Polisi pun akhirnya berhasil mengamankan satu pelaku yang diketahui bernama Ferry Hafist.

Atas kejadian tersebut, Ade Ary mengatakan jika korban dan saksi menderita kerugian material sebesar Rp27 juta.

"Pengusutan kejadiannya dilaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang," pungkas polisi berpangkat melati tiga itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan