Siswi SMA di Jakarta Timur Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru, Modusnya Diajak Jajan
Seorang siswi SMA di kawasan Jakarta Timur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru di sekolahnya. Kini kasusnya dilaporkan ke polisi.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang siswi SMA di kawasan Jakarta Timur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru di sekolahnya.
Kuasa hukum korban, Herlin Muryanti, mengatakan jika pihaknya sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (23/4/2025).
“Jadi kedatangan adalah karena kami mewakili, mendampingi klien kami yang menjadi korban pelecehan seksual," kata Herlin dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (24/4/2025).
"Yang terjadi atau yang dialami klien kami ini di bawah umur, jadi kekerasan terhadap anak di bawah umur,” imbuhnya.
Herlin mengungkap jika modus yang digunakan terduga pelaku untuk melancarkan aksinya adalah dengan mengiming-imingi korban.
Baca juga: Pelecehan Seksual di Jakarta: Guru Ajak Siswi Ngopi, Lalu Lakukan Aksi Bejat di Luar Dugaan
Terduga pelaku, lanjut Herlin, juga kerap membujuk korban untuk bepergian lebih dulu sebelum menjalankan perbuatan bejatnya.
“Jadi modusnya adalah dia ada bujuk rayu juga ada, iming-iming juga, tipu muslihatnya, jadi kayak diajakin ayo jajan dulu, yuk makan dulu, yuk ngopi dulu di luar, setelah itu barulah dia mulai melancarkan aksinya,” ungkap Herlin.
Lebih lanjut, Herlin menegaskan apabila pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pelecehan Dokter di Malang Ajak Korban Lain untuk Lapor Polisi
Bukti-bukti tersebut pun sudah disampaikan saat proses pembuatan laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Korban klien kami satu orang sudah kami siapkan bukti, dalam artian bukti dokumen, bukti berkas dan saksinya sudah kami bawa sekalian,” jelasnya.
Herlin pun berterima kasih kepada petugas Polres Metro Jakarta Timur yang dinilai responsif saat menerima laporannya.
Besar harapan perkara tersebut dapat segera diproses hingga rampung.
“Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada unit PPA lalu juga SPKT, lalu juga Kapolresnya dan juga jajarannya, karena sudah menerima kami dengan sangat baik, sudah sangat responsif sekali dengan laporan kami,” ucap Herlin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.