Mobil Polisi Dibakar di Kampung Baru Harjamukti Depok, Warganya Tidak Pernah Ikut Pemilu
Legalitas lahan permukiman Kampung Baru yang tak jelas, hingga warganya yang telah menetap puluhan tahun namun tak memiliki KTP Kota Depok.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kawasan permukiman di bilangan Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat menjadi sorotan imbas kasus pembakaran mobil polisi.
Mobil polisi diserang dan dibakar massa di Kampung Baru pada Jumat (18/4/2025).
Legalitas lahan permukiman Kampung Baru yang tak jelas, hingga warganya yang telah menetap puluhan tahun namun tak memiliki KTP Kota Depok.
Baca juga: Kasus Pembakaran Mobil Polisi, Kompolnas: Hukum Tidak Boleh Kalah oleh Kelompok Mana Pun
Lebih mencengangkan lagi, warga yang menempati Kampung Baru tidak pernah mengikuti pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu).
Melihat ketidakjelasan administrasi Kampung Baru, Wali Kota Depok, Supian Suri memastikan permukiman tersebut masih di dalam wilayahnya.
Area permukiman tersebut berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta dan Kota Bekasi.
Supian mengakui ada persoalan pertanahan yang berkaitan dengan persoalan kependudukan.
“Ada dua hal permasalahan yang melatarbelakangi, pertama permasalahan pertanahan, ini menjadi hal yang berkaitan dengan permasalahan kependudukan,” kata Supian, Selasa (22/4/2025).
Warga Kampung Baru tidak dapat mengurus identitas kependudukan karena mereka menempati lahan yang bukan miliknya.
“Selama ini pegangannya bahwa untuk bisa punya KTP harus dapat izin dari si pemilik lahan, pemilik dalam hal ini adalah beberapa tadi yang disampaikan PP Properti itu yang dimiliki lahan itu,” ungkapnya.
Baca juga: Tampang Ketua Ranting Ormas GRIB Jaya Harjamukti Inisiator Pembakaran Mobil Polisi di Depok
Melihat fenomena tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi akan merumuskan solusi bersama.
Nantinya, Kang Dedi sapaannya, akan mempertemukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri.
“Nah yang menjadi problem kan mereka tinggal puluhan tahun di situ, tetapi KTP nya ada yang Jakarta, ada KTP Kota Bekasi saya lihat, kemudian bisa jadi ada yang tidak ber KTP,” kata Kang Dedi.
Kang Dedi menilai, seluruh warga negara Indonesia berhak memiliki identitas kependudukan berupa KTP.
Bupati Purwakarta periode 2008-2018 itu juga telah meninjau langsung masyarakat Kampung Baru.
Baca juga: Kronologis Lengkap Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Ada Seruan Bakar Dari Seorang Wanita
Sumber: Tribun depok
Mabuk, Warga Negara Cina Bawa Kabur Mobil Polisi di Senen Jakpus |
![]() |
---|
Kota Depok Minta Bantuan Kementerian PU Bangun Stadion Berstandar FIFA Dekat Tol |
![]() |
---|
Ancam Warga Pakai Air Gun, Pria Ngaku Orang Ring 1 Istana di Depok Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Daftar 49 Sekolah Swasta Gratis di Depok, Masa Pendaftaran SMP-MTs Lima Hari |
![]() |
---|
Cekcok Soal Utang Orangtua, Dua Perempuan Hajar Sepupunya hingga Bonyok di Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.