Jumat, 3 Oktober 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Universitas Indonesia Buka Suara soal Dokter PPDS Diduga Rekam Wanita Lagi Mandi di Jakarta Pusat

UI buka suara soal adanya dokter PPDS Universitas Indonesia (UI) inisial MAE (39) yang diduga merekam wanita saat sedang mandi.

Editor: Wahyu Aji
Warta Kota via Tribunnews
DOKTER REKAM WANITA SEDANG MANDI - Polisi mengungkap kronologis perbuatan cabul Dokter PPDS Universitas Indonesia (UI) inisial MAE (39) yang merekam wanita berinisial SSS saat mandi, Selasa (15/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) buka suara soal adanya dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) inisial MAE (39) yang diduga merekam wanita berinisial SSS yang sedang mandi.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah menyesalkan soal adanya insiden tersebut.

"Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," kata Arie saat dihubungi, Jumat (18/4/2025).

Arie mengatakan pihaknya mendukung penuh pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut dan berharap tak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.

"Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat," ungkapnya.

Kronologis hingga Jadi Tersangka 

Untuk informasi, Polisi mengungkap kronologis perbuatan cabul Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) inisial MAE (39) yang merekam wanita berinisial SSS saat mandi

Adapun kejadian tersebut terjadi di sebuah indekos di Gang Pancing No. 5 Kel. Rawasari, Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Selasa (15/4/2025). 

"(Terlapor) merekam korban saat mandi dengan HP milik terlapor secara diam-diam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025). 

Firdaus mengatakan peristiwa itu berawal saat korban tengah mandi di indekosnya tersebut.

Namun, ternyata kamar mandinya berdempetan dengan kamar mandi indekos pelaku. 

"Tiba-tiba pada saat pelapor mandi menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone," ungkapnya. 

Karena mengetahui direkam, korban pun tak terima dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat. 

"Atas kejadian ini Pelapor merasa dirugikan dan trauma," tuturnya. 

Sebelumnya, Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Indonesia (PPDS UI) berinisial MAES ditetapkan menjadi tersangka setelah melakukan pelecehan seksual dengan cara merekam mahasiswi berinisial SS saat mandi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarat Pusat, AKBP Muhammad Firdaus membenarkan terkait penetapan tersangka tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved