Peringati Wafat Isa Almasih, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku 18 April
Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada besok, Jumat (18/4/2025). Hal itu sehubungan dengan peringatan Wafatnya Isa Almasih.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada besok, Jumat (18/4/2025).
Hal itu sehubungan dengan peringatan Wafatnya Isa Almasih.
"Sehubungan dengan peringatan Wafatnya Isa Almasih, ketentuan Sistem Ganjil Genap di 25 ruas jalan di Jakarta pada Jumat, 18 April 2025 DITIADAKAN." tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, (15/4/2025).
Peniadaan ganjil genap tersebut berdasarkan:
- Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025; dan
- Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Peniadaan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 aya 3 bahwa Sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.
Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2025:
- 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
Berikut adalah daftar hari cuti bersama tahun 2025:
- 28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
- 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus
(Tribunnews.com/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.