Kesaksian Sopir Ambulans yang Temukan Jasad Wartawan di Hotel Jakarta Barat, Tak Ada Luka Sayatan
Seorang wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah bernama Situr Wijaya (33) ditemukan tewas di hotel Jakarta Barat. Pemilik dan sopir ambulans diperiksa.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
Sebanyak tiga saksi telah diperiksa untuk mendalami unsur tindak pidana pada kematian korban.
"Kasus ini sudah ditangani oleh Polda Metro setelah Jumat malam itu, sekitar 21.30 WIB, pengacara korban bikin laporan ke Polda," tandasnya.
Proses olah TKP telah dilakukan pada Jumat (4/4/2025) malam dan sejumlah barang diamankan.
Jenazah telah diterbangkan ke Palu untuk dimakamkan di rumah duka di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Baca juga: 5 Fakta Wartawan Asal Palu Tewas di Hotel Jakbar, Terungkap Hasil Autopsi Sementara dan Olah TKP
Keluarga Buat Laporan
Kuasa hukum keluarga korban, Rogate Oktoberius Halawa mengatakan, ada yang janggal pada kematian Situr Wijaya sehingga keluarga membuat laporan kasus pembunuhan pada Sabtu (5/4/2025).
Keluarga merasa ada yang janggal pada kematian korban setelah melihat foto-foto penemuan jasad.
"Ada dugaan korban dihilangkan nyawanya dengan pelaku yang kini sedang didalami," tukasnya.
Laporan keluarga korban teregistrasi dengan nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP," ucapnya.
Ia menerangkan foto jasad menunjukkan korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut.
Selain itu ada luka memar hingga sayatan di leher korban.
Setelah penemuan jasad, pihak hotel tak langsung mengonfirmasi ke keluarga.
"Rumah sakit, tahunya dari sopir ambulans yang mengantar jenazah, yang kami sayangkan pihak hotel tidak memberitahukan hal ini ke keluarga korban," sambungnya.
Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap Jurnalis Tewas dalam Kamar Hotel di Jakbar, Seorang Wanita Pesan Ambulans
(Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Ramadhan LQ/Budi Sam)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.