Hasil Autopsi Sementara Jurnalis Tewas di Kamar Hotel Jakarta Barat, Ungkap Riwayat Penyakit Korban
Terungkap hasil autopsi sementara Situr Wijaya, jurnalis yang ditemukan tewas di kamar hotel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih menyelidiki kasus kematian Situr Wijaya (33), jurnalis media online yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025).
Terbaru, pihak kepolisian sudah menerima hasil sementara autopsi jasad wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), tersebut.
Berdasarkan hasil autopsi sementara, Situr meninggal dunia diduga akibat kondisi medis.
"Terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru, dugaan dokter yaitu penyakit TBC," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025), dilansir WartaKotalive.com.
Meski demikian, Ade Ary menegaskan hasil autopsi ini masih bersifat sementara dan memerlukan pemeriksaan lanjutan.
Hal ini untuk memastikan penyebab kematian korban secara lebih akurat.
Baca juga: Foto-foto Jurnalis Tewas di Hotel Jakarta Barat Kuatkan Dugaan Korban Dibunuh, Keluarga Lapor Polisi
Infeksi Paru-Paru dan Perbendungan Organ Tubuh
Masih dari hasil autopsi sementara, diketahui paru-paru bagian kanan Situr mengalami perlengketan yang cukup parah.
Perlengketan ini terjadi hampir di seluruh permukaan yang menempel pada dinding dada, yang mengindikasikan adanya infeksi paru-paru.
"Paru kanan mengalami perlengketan hebat pada hampir seluruh permukaannya yang menempel pada dinding dada."
"Kemudian terdapat massa yang diduga akibat infeksi di bagian atas paru-paru kanan, serta adanya perbendungan pada hampir seluruh organ tubuh," papar Ade Ary.
Luka Lecet di Bibir
Selain itu, hasil autopsi luar menunjukkan adanya luka lecet di bibir Situr.
Ade Ary menyebutkan luka itu diduga akibat kekerasan tumpul, kemungkinan besar karena korban jatuh dan membentur lantai.
Tim medis juga sudah mengambil sampel organ untuk pemeriksaan toksikologi dan hispatologi korban. Hal tersebut dilakukan guna memperdalam penyelidikan.
Sementara itu, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah jenis obat-obatan di kamar korban, yang terdiri dari obat maag, obat jamur, serta antibiotik.
"Beberapa obat yang ditemukan di kamar korban antara lain promaag tablet, mycoral ketoconazole, dan rifampicin yang digunakan untuk mengobati infeksi jamur, seperti tuberkulosis," ungkap Ade Ary.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.