Selasa, 7 Oktober 2025

Dugaan Penganiayaan Pasien kepada Sekuriti di RS Mitra Keluarga Bekasi Naik ke Tahap Penyidikan

Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sejauh ini ada tiga orang telah dimintai keterangan dalam kasus ini

Editor: Erik S
net
NAIK KE PENYIDIKAN - Dugaan penganiayaan yang dilakukan pasien Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Kota Bekasi, terhadap seorang sekuriti kini naik ke tahap penyidikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan penganiayaan yang dilakukan pasien Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Kota Bekasi, terhadap seorang sekuriti kini naik ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sejauh ini ada tiga orang telah dimintai keterangan dalam kasus ini.

Mereka terdiri dari istri korban yang juga pelapor (RI), dua orang petugas housekeeping (MM dan M), serta seorang sekuriti yang berinisial AS.

Baca juga: Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien Hingga Kejang, Pelaku ABG Diburu Polisi

"Kami telah melakukan interogasi terhadap pelapor dan saksi-saksi. Total ada empat orang yang telah dimintai keterangan, termasuk pelapor," kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025).

Ade Ary menjelaskan, peristiwa ini berawal pada Sabtu malam (29/3/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

Korban yang bekerja sebagai sekuriti, menegur pelaku karena mobilnya diparkir sembarangan di depan UGD yang mengganggu akses jalan.

"Pelaku memarkir mobilnya di depan UGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat dalam posisi kurang maju, sehingga menghalangi jalan," ujar Ade Ary.

"Kemudian, korban menegur dan memberikan pengertian kepada pelaku," ucap Ade Ary.

Teguran itu, lanjut Ade Ary, justru memicu kemarahan pelaku. 

Setelah memajukan mobilnya, pelaku turun dan langsung menghampiri korban. 

Pelaku diduga mendorong, memukul, serta menarik dan membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala.

Menurut Ade Ary, korban sempat kehilangan kesadarannya akibat insiden tersebut.

Baca juga: Klarifikasi RS Mitra Keluarga Cibubur Buntut Sindiran Mertua Pratama Arhan Soal Pemain Akting Cedera

Pihak kepolisian melakukan langkah-langkah menindaklanjuti kasus ini.

Hasil gelar perkara diputuskan bahwa perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan dari penyelidikan.

"Sudah naik sidik. Kami sudah mengirim SPDP ke Kejaksaan Negeri Bekasi Kota," kata Ade Ary.

Halaman
12
Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved