300 Narapidana Rutan Salemba Dipindah Cegah Peredaran Narkoba dan Over Kapasitas
Berantas peredaran narkotika dan penggunaan telepon seluler di rutan, 300 narapidana di Rutan Salemba dipindahkan ke Banten dan Jabar.
Tentang 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, serta kualitas layanan pemasyarakatan dan keimigrasian di seluruh Indonesia.
Program ini mencakup berbagai aspek, termasuk reformasi dalam pengelolaan lapas, peningkatan kapasitas pembinaan, serta pemanfaatan teknologi dalam administrasi pemasyarakatan.
Dengan langkah konkret seperti pemindahan warga binaan ini, diharapkan sistem pemasyarakatan Indonesia dapat semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta warga binaan itu sendiri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.