Selasa, 7 Oktober 2025

Sosok JR, Buron Polisi Jadi Korban Mutilasi, Pelaku Masih Sepupu, Dendam karena Dikasari sejak Kecil

Seorang buron polisi berinisial JR jadi korban mutilasi sepupunya sendiri, MR. Pembunuhan disertai mutilasi itu terjadi pada 23 Desember 2023.

Tribun Tangerang/Nurmahadi
BURON POLISI DIMUTILASI - Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono memaparkan pelaku pembunuhan, Jumat (21/3/2025). MR (24) tega memutilasi sepupunya sendiri sekaligus buronan penipuan bernama JR (54), di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Adapun potongan tubuh korban disimpan oleh pelaku di dalam freezer sejak tahun 2023. Pelaku tega memutilasi korban karena kerap dikasari sejak kecil. 

Setelah membunuh JR, MR lantas memutilasi tubuh korban sebanyak delapan bagian menggunakan gergaji besi.

Potongan-potongan tubuh itu dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di dalam kamar mandi.

Hari kelima setelah pembunuhan, MR membuang organ tubuh korban dan pisau yang ia gunakan untuk menikam, ke sungai di daerah Pasar Kemis.

"Jasad korban dibawa ke kamar mandi dan dimutilasi hingga terpisah menjadi delapan bagian."

"Selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di kamar mandi," jelas Baktiar.

Baca juga: Tak Ingin Dicurigai, Tersangka Mutilasi di Jombang Datangi Rumah Korban Sehari setelah Pembunuhan

"Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta pisau yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis," lanjutnya.

Pelaku diketahui juga membeli lemari pendingan untuk menyimpan potongan tubuh korban.

Lemari pendingan itu disimpan di bengkel milik korban. Tetapi, pada Februari 2024, bengkel disita oleh pihak bank.

Pelaku kemudian memindahkan lemari pendingan itu ke rumah korban yang lain di Vila Regensi 2.

"Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban menggunakan mobil pick-up yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban," terang Baktiar.

Pembunuhan Terbongkar saat Korban Hendak Ditangkap

Diketahui, kasus pembunuhan JR terungkap saat kepolisian mendatangi rumahnya, Kamis (13/3/205), untuk menangkapnya.

Namun, di rumah JR, hanya ada MR. Polisi kemudian menaruh curiga saat melihat ada lemari pendingin yang dirantai.

MR sempat menolak saat polisi memintanya membuka lemari pendingan tersebut, tapi akhirnya ia menuruti perintah dari aparat hukum.

Saat dibuka, didapati potongan-potongan tubuh korban di lemari pendingin itu.

"Di dalam lemari pendingin itu ditemukan potongan-potongan tubuh manusia yang kemudian diketahui adalah tubuh korban JR," kata Baktiar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved