Senin, 29 September 2025

Minyak Goreng

Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran Naik Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara

Penyidik telah memiliki cukup bukti terhadap distributor CV Rabani Bersaudara yang beroperasi di wilayah Cipondoh Tangerang.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribunnews/Reynas Abdila
KASUS MINYAKITA - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan kasus MinyaKita tak sesuai takaran naik ke tahap penyidikan, Kamis (20/3/2025). Penyidik telah memiliki cukup bukti terhadap distributor CV Rabani Bersaudara yang beroperasi di wilayah Cipondoh Tangerang. 


Kemudian PT. Artha Global, Depok dengan uji takar terhadap 1 buah MinyaKita berisi +- 800ml (hasil tidak sesuai dengan isi kemasan) dan Koperasi Produsen UMKM Kudus dari uji takar terhadap 1 buah MinyaKita berisi +-800ml (hasil tidak sesuai dengan isi kemasan).


Secara umum dari ke-14 sampling MinyaKita kemasan botol yg diuji takar, ditemukan rata-rata total isi volume +- 795 ml perbotolnya, dengan kuantitas isi terbanyak 804 ml. 


Dan secara khusus pada kemasan botol minyak goreng merek MinyaKita, ditemukan hasil ketidaksesuaian volume sekitar +/- 200 ml.

Baca juga: Pengusaha Repacker Minyakita Akui Gunakan Minyak Non-DMO, Berujung Pengurangan Takaran


Sementara itu, hasil pengujian terhadap minyak goreng merek MinyaKita dari distributor CV Surya Agung Jakarta dalam kemasan pouch/refill/isi ulang menunjukkan hasil sesuai.


Pengujian satu buah MinyaKita berisi 1000ml didapatkan hasil sesuai dengan isi kemasan/pouch sama yang tertera di dalam label kemasan yaitu 1 liter.


Adapun untuk kemasan pouch atau refill tidak ada masalah. 


Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya lalu menindaklanjutinya dengan upaya penyidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan