Minyak Goreng
Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran Naik Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara
Penyidik telah memiliki cukup bukti terhadap distributor CV Rabani Bersaudara yang beroperasi di wilayah Cipondoh Tangerang.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
Kemudian PT. Artha Global, Depok dengan uji takar terhadap 1 buah MinyaKita berisi +- 800ml (hasil tidak sesuai dengan isi kemasan) dan Koperasi Produsen UMKM Kudus dari uji takar terhadap 1 buah MinyaKita berisi +-800ml (hasil tidak sesuai dengan isi kemasan).
Secara umum dari ke-14 sampling MinyaKita kemasan botol yg diuji takar, ditemukan rata-rata total isi volume +- 795 ml perbotolnya, dengan kuantitas isi terbanyak 804 ml.
Dan secara khusus pada kemasan botol minyak goreng merek MinyaKita, ditemukan hasil ketidaksesuaian volume sekitar +/- 200 ml.
Baca juga: Pengusaha Repacker Minyakita Akui Gunakan Minyak Non-DMO, Berujung Pengurangan Takaran
Sementara itu, hasil pengujian terhadap minyak goreng merek MinyaKita dari distributor CV Surya Agung Jakarta dalam kemasan pouch/refill/isi ulang menunjukkan hasil sesuai.
Pengujian satu buah MinyaKita berisi 1000ml didapatkan hasil sesuai dengan isi kemasan/pouch sama yang tertera di dalam label kemasan yaitu 1 liter.
Adapun untuk kemasan pouch atau refill tidak ada masalah.
Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya lalu menindaklanjutinya dengan upaya penyidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana.
Minyak Goreng
Kemendag Evaluasi HET Minyakita Rp15.700 per Liter, Bakal Dinaikkan? |
---|
Gudang MinyaKita Abal-abal di Jakarta Barat Digerebek Polisi |
---|
Daftar 12 Produsen MinyaKita Curangi Takaran dan Tiga Modus Operandi yang Terungkap |
---|
Puan Soroti Pemalsuan hingga Penipuan Takaran MinyaKita, Minta Pengawasan Ditingkatkan |
---|
DPR Pastikan Stok Minyak Goreng Aman Jelang Lebaran |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.