Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingkar Janji Soal Kasus Firli Bahuri Tuntas dalam Dua Bulan
Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mempertanyakan mengapa kepolisian sampai sekarang gagal menindaklanjuti kasus tersebut.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Muhammad Zulfikar
"Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya. Kalau kita bilang formil dan materil, lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek," ujar Kapolda.
Namun demikian sudah memasuki bulan ketiga kasus Firli Bahuri masih berkutat P-19.
Tak pelak Irjen Karyoto dinilai ingkar janji karena tak menyelesaikan perkara yang ditangani.
Tribunnews.com sudah beberapa kali mencoba mengonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak terkait penanganan kasus Firli.
Hanya saja belum ada respons yang didapat mengenai perkembangan perkara a quo.
Tunggu Pelimpahan
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menunggu pengembalian berkas dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Syahron tidak menjelaskan lebih detail terkait berkas apa yang saat ini sedang disempurnakan penyidik Polda Metro Jaya.
Menurutnya, Jaksa telah memberikan petunjuk P-19 berkaitan perkara Firli Bahuri.
Di lain sisi, Kortas Tipidkor Bareskrim Polri membuka peluang untuk mengambil alih kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
“Dimungkinkan, bisa ditarik,” kata Kakortas Tipidkor Bareskrim Polri Irjen Cahyono Wibowo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Meski begitu, Cahyono mengaku hal itu belum dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan sesuai dengan asas due process of law atau hukum yang adil dan tidak memihak.
Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Jilid II Firli Bahuri Rabu 19 Maret 2025 Pekan Depan
“Tapi sejauh ini kami lihat berjalan ya. Kemudian kita tinggal melihat tindakan, bagaimana tindakan yang sesuai dengan due process of law nya. Kemarin kan sudah dipanggil, beliau tidak hadir,” kata dia.
“Nah mungkin kita akan melakukan langkah-langkah berikutnya yang sebagaimana ketentuan aturan. Mungkin entah dipanggil lagi, baru dengan perintah membawa atau apapun itu,” tambahnya.
Dia pun meyakini jika kasus yang menjerat Firli Bahuri akan tuntas. Hal ini karena secara kualitas, penyidik dianggap mampu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pemerasan itu.
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.