Kamis, 2 Oktober 2025

Mayat dalam Toren

Bertemu Sosok Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak, Ketua RT 05 RW 02 Angke: Saya Kaget

Sripriyanty menyebut bahwa beberapa warga mengetahui pelaku tinggal di Jalan Angke Jaya, Tambora, Jakarta Barat

Editor: Eko Sutriyanto
WartaKotalive.com/Nuri Yatul Hikmah
PEMBUNUH IBU DAN ANAK- Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan satu orang pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang ditemukan tewas mengenaskan dalam toren air rumahnya, RT 05 RW 02 Angke, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (6/3/2025) lalu. Pelaku ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025). Ketua RT 05 RW 02 Angke, Sripriyanty, mengungkapkan bahwa pelaku bukanlah warga sekitar 

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan.

"Ya Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada perlawanan dari pelaku pada saat kami tangkap. Memang di sana ada salah satu barang bukti terkait senapan angin, sepeda motor, maupun barang-barang yang terkait dengan kejahatan tersebut," tuturnya.

Motif Pembunuhan Masih Diselidiki

Hingga saat ini, polisi masih belum membeberkan motif di balik pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut. AKBP Arfan menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut pada saat rilis resmi.

"Nanti kita jawab pada saat rilis ya. Pada saat ini kita hanya untuk berkaitan dengan penangkapan," kata dia.

Kasus pembunuhan ini telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban, terutama Ronny, yang kini harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan ibu dan kakaknya secara tragis.

Sementara itu, warga sekitar masih diliputi keheranan dan ketakutan, mengingat pelaku ternyata bukanlah orang yang mereka kenal.

Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian ini. 

Selain itu, pihak kepolisian juga akan memeriksa lebih lanjut barang-barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk senapan angin dan sepeda motor milik pelaku.

Diharapkan, proses hukum dapat berjalan dengan lancar sehingga keadilan bagi korban dan keluarga dapat ditegakkan. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

 

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved