Senin, 29 September 2025

Mayat dalam Toren

Soal Mayat dalam Toren, Devoy Sempat Konsumsi Sabu Sebelum Ditemukan Meninggal

Devi Karmawan alias Devoy sempat mengkonsumsi sabu sebelum ditemukan tewas di dalam toren air di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Proses evakuasi penemuan mayat dalam toren air di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (27/5/2024). Devi Karmawan alias Devoy sempat mengkonsumsi sabu sebelum ditemukan tewas di dalam toren air di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam toren air di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), diduga hendak menghindari kejaran polisi.

Pria yang bernama Devi Karmawan alias Devoy itu adalah target polisi terkait dugaan kasus narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq.

"Kemungkinan, seperti itu (mau kabur dari polisi). Mengingat tersangka belakang ini (AA) menunjukkan rumahnya di mana."

"Dan posisinya mau ke rumah kosong itu melewati rumahnya DK (Devoy)," kata Kompol Bambang Askar Sodiq dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024).

Ia menyebut, kemungkinan ketika itu Devoy ketakutan dan masih terpengaruh narkoba yang dikonsumsi hingga masuk ke dalam toren air.

"Kita waktu itu belum tahu rumahnya DK, yang diketahui rumah kosong itu (yang digunakan untuk konsumsi narkoba)."

"Kemungkinan yang bersangkutan (DK) ini masih ada reaksi sabu, halu atau ketakutan," ucapnya.

Hal ini diketahui ketika pihak kepolisian menangkap satu orang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AA di Jalan Puskesmas, Pondok Aren, Tangsel, Sabtu (24/5/2024).

Bambang berujar, AA ditangkap selepas mengambil sabu atas perintah seseorang berinsial P di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024).

"Dia mengambil sabu sama seseoorang yang tidak dikenal oleh dia itu atas suruhan si P yang saat ini DPO, ini orang Pondok Aren juga nih si P sebesar 50 gram," tuturnya.

Baca juga: Mayat Pria dalam Toren di Tangsel Ternyata Bandar Narkoba, Sembunyi Karena Takut Ditangkap Polisi

Bambang menuturkan P meminta AA mengantarkan narkoba itu ke sebuah rumah kosong atau tempat Devoy di kawasan Pondok Aren, Tangsel, untuk dibagi-bagi.

"Selanjutnya pelaku juga selain menjual juga pemakai juga, di tempat yang sama, di rumah kosong itu pada Sabtu kita datangi itu yang bersangkutan juga melakukan pemakaian bersama dengan si AA sama si DK (Devoy), sama si P dan sama si Dwi bareng memakai (narkoba) di situ," jelasnya.

Setelah itu, Bambang menyetuh pihaknya ingin menangkap para Daftar Pencarian Orang (DPO), tetapi polisi tak menemukan Devoy di rumahnya.

"Semua kita jadikan DPO. Termasuk saat itu juga, setelah kita mengetahui di rumah si D atau DK kosong, kita balik kanan. Saat itu juga, ya sudah, kita balik kanan dulu, cooling down," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan