Alami Pecah Ban, Truk Terjun Bebas Dari Ketinggian 6 Meter di Tol Cibitung-Tanjung Priok
Sebuah truk terjun bebas di ruas Tol Cibitung-Tanjung Priok tepatnya di KM 95+800B, Selasa (11/3/2025) sekira pukul 17.30 WIB. Diduga alami pecah ban.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sebuah truk terjun bebas di ruas Tol Cibitung-Tanjung Priok tepatnya di KM 95+800B pada Selasa (11/3/2025) sekira pukul 17.30 WIB.
Kepala Induk PJR Cikampek Korlantas Polri, AKP Sandy Titah Nugraha menyebut truk itu lompat dari jalan layang tol ke tanah dengan ketinggian kurang lebih 6 meter.
"Terjadi kecelakaan lalu lintas di ruas tol Cibitung-Tanjunt Priok," kata Sandy kepada wartawan, Selasa.
Sandy mengatakan awalnya truk tersebut tengah melintas.
Kemudian truk mengalami pecah ban dan membuat kendaraan tersebut oleng.
Baca juga: Hasil Olah TKP Tabrakan Moge dan Pickup di Situbondo, Renville Antonio Tewas di Lokasi Kejadian
"Ya jadi untuk info awal diduga pecah ban sehingga mobil oleng dan keluar tol jatuh ke tanah, sedangkan untuk kerusakan sendiri dari tol sendiri tidak ada, berarti mobil ini melompat," tuturnya.
Lebih lanjut, Sandy menegaskan tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan tersebut.
Baca juga: Pengakuan Sopir Pemicu Kecelakaan Maut Tol Ciawi: Rem Blong sejak di KM 42, Lompat sebelum Tabrakan
Saat ini, kasus tersebut ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Untuk korbannya ada 2 orang, alhamdulillah selamat dan sudah dilarikan ke rumah sakit," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.