Sabtu, 4 Oktober 2025

Satpam Mal di Bekasi Bunuh Driver Ojol, Modus Menginap di Rumah lalu Gasak Harta Korban

Satpam Mal di Bekasi berinisial HJ (43) tega membunuh dan merampok seorang driver ojol MAW (39) yang merupakan teman SDnya sendiri, Jumat (28/2/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Salma Fenty
Wartakotalive/Ramadhan L Q
DRIVER OJOL DIBUNUH - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (6/3/2025), menunjukkan foto HJ (43) pelaku pembunuhan terhadap pengemudi ojol MAW (39) yang ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jalan Nusa Penida 3, RT 005 RW 010, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (3/3/2025). HJ ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria pengemudi ojek online (ojol) berinisial MAW (39) menjadi korban pembunuhan di rumahnya di  kawasan Nusa Penida 3, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku yang tega menghabisi nyawa MAW adalah teman SD korban sendiri yakni pria inisial HJ (43).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat pelaku HJ menghubungi MAW pada Senin (17/2/2025) untuk meminta izin menginap di rumah korban selama beberapa hari. 

Alasan HJ menginap adalah karena tempat kerjanya sebagai sekuriti di salah satu mal dekat dengan kediaman korban.

MAW pun mengizinkan HJ yang juga teman semasa kecil untuk menginap di rumahnya.

"Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di sebuah mal itu dekat dengan rumah korban," kata Ade Ary, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

"Pelaku merupakan teman SD korban," sebutnya.

Baca juga: Pembunuh Pria Terbungkus Kasur di Bekasi Ditangkap, Ini Hubungannya dengan Korban

Setiap malam, pelaku selalu pulang ke rumah lebih dulu, sedangkan korban baru tiba pada pukul 23.00 WIB.

Kemudian terbesit di pikiran pelaku untuk melakukan niat jahat dengan mengambil barang-barang korban.

"Singkatnya pada hari Kamis, 27 Februari 2025, pukul 23.30 WIB, ketika pelaku terbangun, melihat korban sudah pulang dan tidur beralaskan tikar di ruang tamu," jelas Ade Ary.

"Kemudian di hari Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur dengan posisi miring ke arah kiri, sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan HP milik korban," sambungnya.

Saat terbangun pada Jumat pagi itulah, pelaku HJ melihat ada sebatang kayu yang terletak dekat dapur lalu mengambilnya.

Pelaku kemudian memukul kepala belakang korban bagian kanan sebanyak enam kali dengan menggunakan sebatang kayu itu.

"Hingga mengeluarkan darah dan selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban ya, setelah kepala kemudian perut bagian kanan," ungkap Ade Ary.

Setelah memastikan temannya meninggal, pelaku memindahkan korban ke bagian belakang rumah dengan menutupnya menggunakan tikar dan kasur.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved