Guru SMK di Jakarta Barat Mengundurkan Diri Usai Akui Lecehkan Siswa
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko mengatakan pelaku sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum guru SMK di Kalideres, Jakarta Barat mengundurkan diri setelah mengakui melecehkan siswa di sekolah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko mengatakan pelaku sudah membuat surat pernyataan.
"Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri tertanggal 25 Februari 2025," kata Sarjoko saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Sosok JHPM, Alumni Unair Diduga Lakukan Pelecehan, Menyusup ke Toilet Wanita dan Rekam Video
Sarjoko menuturkan, berdasarkan keterangan oknum guru tersebut, dirinya mengaku hanya bercanda saat melakukan pelecehan kepada para muridnya.
"Setelah diklarifikasi guru tersebut mengaku hanya sekedar bercanda yakni kalau salaman dengan siswi jarinya iseng ngelitikin, atau suka pegang bahu siswi," tuturnya.
Sarjoko mengatakan, setelah perbuatannya viral, oknum guru tersebut juga telah meminta maaf kepada para muridnya selaku korban.
"Pada prinsipnya guru tersebut mengaku khilaf dan mohon maaf kepada keluarga korban," ujarnya.
Sebelumnya, sebagaimana viral di media sosial, pelajar SMK PGRI Kalideres, Jakarta Barat, menggelar unjuk rasa di halaman sekolah.
Dalam aksi unjuk rasanya, sebagaimana direkam di video yang viral, para siswa turut membawa sejumlah poster kritikan dan juga menyalakan flare.
Baca juga: Cerita Cut Syifa Sembuh dari Trauma Pelecehan di Masa Lalu
Adanya unjuk rasa itu membuat siswa yang tadinya sedang berada baris di halaman terpaksa membubarkan diri.
Dalam narasi video viral dikatakan dugaan pelecehan dilakukan sejumlah guru di sekolah itu.
Polisi pun telah turun tangan menyelidiki dugaan pelecehan yang dialami sejumlah murid di SMK PGRI, Kalideres, Jakarta Barat.
"Masih dugaan pelecehan, sampai sekarang belum ada laporan ke Polisi.
Namun demikian kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman," kata Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak saat dikonfirmasi Rabu (5/32025).
Arnold mengatakan, kasus dugaan pelecehan ini baru sekadar dilaporkan secara lisan oleh salah satu murid dari sekolah tersebut.
Baca juga: Sosok Dosen UNM Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis, Rektor Akan Beri Sanksi Tegas
Sumber: TribunJakarta
Vonis Eks Jaksa Azam Akhmad Diperberat dari 7 Tahun Menjadi 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Perempuan Muda Asal Bogor Dijebak Nikah dengan WNA Asal Arab Saudi: Kini Jadi Korban KDRT |
![]() |
---|
Nyatakan Mundur Dari DPR RI, Rahayu Saraswati Bakal Habiskan Sisa Kas Untuk Warga di Dapilnya |
![]() |
---|
Terapkan Zero KKN Dalam Penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat, Peradi: Jadi Tidak Main-main |
![]() |
---|
Dua Orang Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Kalideres Jakarta Barat, Polisi Ungkap Penyebab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.