Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Anak Crazy Rich Alsut Sekap dan Aniaya Penjual Jam Tangan Mewah Terkatung-katung

Charles memenuhi permintaan tersebut tanpa menaruh rasa curiga karena sebelumnya KD sudah pernah membeli jam darinya.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS PENGANIAYAAN - Kuasa hukum Charles, Wardaniman Larosa meminta kasus penyekapan dan penganiayaan menyeret seorang anak dari Crazy Rich Alam Sutera (Alsut) berinisial KD segera dituntaskan. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2024). (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

Charles yang juga berada di konferensi pers mengaku baru merasakan rasa sakit setelah melarikan diri dan ditangani pihak rumah sakit.

"Saya nggak tahu semua itu, sampai saya dilarikan ke rumah sakit, saya baru tahu setelah di X-ray," ucapnya.

Perkara ini telah masuk tahap penyidikan dan pihak kepolisian telah menetapkan pelaku sebagai tersangka karena telah terbukti melanggar Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara.

Pihaknya mendesak agar kasus ini menjadi perhatian Kapolres Tangerang Selatan, Kapolda dan Kapolri.

Berharap pelaku bisa segera ditahan dan agar tak ada lagi korban selanjutnya. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved