Senin, 29 September 2025

Modus 6 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel di Jakarta hingga Rp30 Juta

Modus enam wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap tamu hotel di Jakarta hingga Rp30 juta diungkap Polda Metro Jaya.

WartaKotalive.com/Hironimus Rama
WARTAWAN GADUNGAN MEMERAS - Pelaku pemerasan yang mengaku-ngaku sebagai wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). Enam orang menjadi tersangka dalam kasus ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Modus enam wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap tamu hotel di Jakarta hingga Rp30 juta diungkap Polda Metro Jaya.

Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Marasabessy, berujar para tersangka lebih dahulu mengamati hotel-hotel di Jakarta untuk memantau korban.

"Tersangka memantau siapa saja yang masuk dan keluar dari hotel," kata Ressa Marasabessy, Kamis (27/2/2025), dikutip dari Warta Kota.

Selepas menemukan target, tersangka membuntuti korban sampai ke rumahnya dan melakukan pemerasan di lokasi itu.

"Jika melihat ada potensi korban yang bisa diperas, para pelaku akan memantau korban, kemudian mengikuti sampai rumah, lalu melakukan pemerasan," ucap Ressa.

Menurutnya, para tersangka mengincar pejabat pemerintah dan tokoh-tokoh potensial lainnya sebagai sasaran pemerasan.

Adapun enam wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap korban SA (42) telah terungkap.

Keenam pelaku berinisial MS (40), FFH (63), DP (57), HPSS (52), MN (52), dan JP (40) itu, ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Mereka memeras SA yang baru saja bertemu seorang wanita di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membeberkan peran enam wartawan gadungan tersebut.

MS berperan mengintai korban perempuan, menyediakan mobil, serta menjadi sopir.

Baca juga: 12 Wartawan Gadungan Ditangkap di Bekasi dan Sleman, Modus Pemerasan dengan Sebar Foto dan Video

Kemudian, FH menyiapkan mobil dan membuntuti korban pada saat di perjalanan sampai rumah.

DP bertugas menyiapkan mobil dan bernegosiasi. HPSS berperan menyiapkan mobil, melakukan negosiasi dengan korban, dan membuntuti korban pada saat di perjalanan sampai di tempat kejadian.

MN berperan menyiapkan mobil dan menyiapkan rekening untuk menampung uang hasil kejahatan.

"JP menyediakan mobil dan mengintai korban laki-laki," ucap Ade Ary.

Barang Bukti

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan