Senin, 29 September 2025

Modus 6 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel di Jakarta hingga Rp30 Juta

Modus enam wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap tamu hotel di Jakarta hingga Rp30 juta diungkap Polda Metro Jaya.

WartaKotalive.com/Hironimus Rama
WARTAWAN GADUNGAN MEMERAS - Pelaku pemerasan yang mengaku-ngaku sebagai wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). Enam orang menjadi tersangka dalam kasus ini. 

Polisi menyita beberapa barang bukti dalam kasus ini.

Mulai dari bukti transfer Bank Mandiri, tiga kendaraan roda empat, tiga kartu tanda pengenal pers, enam KTP, rekaman CCTV, dan tujuh ponsel milik pelaku. 

Para pelaku ditangkap Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di 6 lokasi berbeda, pada 7 Februari 2025. 

Peristiwa ini diketahui setelah ada Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/13/II/2025/SPKT/Sek Panc/Restro Jaksel/PMJ tanggal 3 Februari 2025 terkait tindak pidana pemerasan.

Pemerasan tersebut, terjadi di rumah orang tua korban di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025), sepulang dari hotel.

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, awalnya korban SA keluar dari salah satu hotel di Cempaka Putih bersama seorang wanita.

Baca juga: 4 Wartawan Gadungan Peras ASN yang Kepergok Selingkuh, Korban Diminta Setor Uang Rp70 Juta

Para pelaku lantas mengikuti korban sampai ke depan rumah korban dan mengancam akan memviralkan dengan alasan pelanggaran undang-undang.

Ketika korban keluar dari parkiran hotel, ada dua mobil lain yang menyalip mobilnya.

Saat menurunkan wanita di sebuah restoran cepat saji yang letaknya tidak jauh dari hotel, korban kembali melihat mobil yang menyalipnya ikut berhenti.

Namun, kala itu korban tetap tidak curiga dan kembali melanjutkan perjalanannya. 

Pada saat korban sedang memarkirkan mobil, tiba-tiba datang seorang wanita mengenakan kemeja putih, jaket warna hitam, dan menggunakan masker.

Setelah itu datang tujuh orang pria dan mengancam akan memviralkan kejadian di hotel apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang.

Para wartawan gadungan itu lalu meminta korban ke sebuah warung untuk memulai aksi pemerasannya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Tamu Hotel di Jakarta yang Dilakukan 6 Wartawan Gadungan, Ini Modusnya.

(Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan