Rabu, 1 Oktober 2025

Volume Kendaraan Membeludak, Polisi Izinkan Bahu Jalan Dilintasi Malam Ini

Latif berujar diskresi tersebut mulai berlaku sejak pukul 18.00 sampai 20.00 WIB. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI TOL - Polisi memberikan izin bagi kendaraan di Tol Dalam Kota dari ruas Semanggi hingga Cawang untuk melintasi bahu jalan malam ini hingga pukul 20.00 WIB. Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman kepada wartawan,  Senin (24/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memberikan izin bagi kendaraan di Tol Dalam Kota dari ruas Semanggi hingga Cawang untuk melintasi bahu jalan malam ini.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman kepada wartawan, 
Senin (24/2/2025).

"Volume kendaraan karena ini penuh sekali sehingga bahu jalan boleh digunakan," ucapnya.

Latif berujar diskresi tersebut mulai berlaku sejak pukul 18.00 sampai 20.00 WIB. 

Baca juga: Kecelakaan Beruntun Enam Kendaraan di Tol Dalam Kota Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Sejumlah rambu-rambu sudah dipasang di lokasi guna informasi ke masyarakat.

"Silakan pergunakan bahu jalan tol mulai dari Semanggi KM 7 sampai interchange Cawang," ujarnya.

Namun demikian pihak kepolisian mengimbau para pengendara agar tetap mempriortiaskan kendaraan darurat.

Meski menggunakan lajur bahu tetap konsentrasi selama berkendara.

"Agar memperhatikan keselamatan selama menggunakan bahu jalan tol," pungkasnya. (Tribunnews.com/Reynas Abdilla)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved