Polisi Ringkus Pelaku Ganjal ATM di Bojong Gede Bogor, Bermodal Tusuk Gigi dan Pura-pura Menolong
Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Aditya Rizky mengatakan pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Korban kehilangan uang dengan jumlah Rp 55 juta," ucap Aditya.
Baca juga: Uang Palsu UIN Makassar Sempat Disebut Canggih, BI: Tidak Bisa Masuk ATM
Merasa dirugikan, korban melaporkan ke Polsek Bojong Gede untuk ditindaklanjuti.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 47 kartu antara lain 19 kartu debit Bank BCA, 11 kartu debit BRI, 8 kartu debit Mandiri, 2 kartu debit Muamalat, 2 kartu debit BSI, 1 kartu debit CIMB Niaga, 3 kartu debit BJB.
Lalu 3 ponsel berbagai merek, 3 korek api, 1 gunting, 1 gergaji besi, 4 pisau karter, 2 gunting kuku, 2 pinset (pencabut bulu), 2 amplas, 3 pack tusuk gigi, 20 pcs tusuk gigi yang sudah dibakar hingga 19 pcs cotton bud.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman pidana selama 7 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
Damai dengan Eks Manajer, Wika Salim Ikhlas Cabut Laporan Meski Rugi Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Bima dan Eko Sudah Ketemu, Polisi Masih Cari 2 Sosok yang Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Aktivis Gejayan Memanggil Mogok Makan di Rutan, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Dimunculkan ke Publik Setelah Dilaporkan Hilang, Bima dan Eko Minta Maaf ke Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.