Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Terungkap Mobil Civic Kades Kohod Tunggak Pajak 4 Tahun Lebih, Mobil Rubicon Ternyata Masih Kredit
Mobil Honda Civic milik Kades Kohod yang viral imbas kasus pagar laut ternyata menunggak pajak selama 4 tahun lebih. Mobil Rubiconnya pun masih kredit
TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, yang berada di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (10/2/2025).
Penggeledahan ini dilakukan Bareskrim karena Arsin diduga terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut Tangerang.
Saat penggeledahan, terlihat adanya mobil Honda Civic berpelat nomor polisi B 412 SIN milik Arsin yang terparkir di rumahnya.
Namun, kini terungkap fakta, mobil Honda Civic milik Arsin ini sudah menunggak pajak selama empat tahun, tujuh bulan, enam hari.
Hal ini diketahui dari laman Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten.
"Info pajak kendaraan terlambat 4 tahun 7 bulan 6 hari," demikian dikutip pada Selasa (11/2/2025).
Rincian jumlah tunggakan yang dibayar oleh pemilik yakni berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok Rp 20.519.000, PKB Denda Rp 4.106.000, Opsi Penerimaan (Opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok Rp 13.544.000, dan Opsen PKB Denda Rp 2.711.000
Ada juga Sumbangan Wajib Dana (SWD) Pokok Rp 715.000, SWD Denda Rp 500.000, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Rp 200.000, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) Rp 100.000.
"Jumlah (pajak) Rp 42.395.000," tulis laman tersebut.
Tak hanya mobil Honda Civic, Arsin sebelumnya juga dikabarkan memiliki mobil Rubicon.
Baca juga: 400 Warga Gabung Gerakan Tangkap Arsin, Antisipasi Kades Kohod Jadi Buron Kasus Pagar Laut
Seorang warga Kohod, Heri, menyebut setelah dilantik menjadi Kades Kohod, Arsin memiliki mobil Rubicon.
Namun saat ini Rubicon milik Arsin tidak lagi tampak di rumah sejak kasus pagar laut viral.
"Isunya sih Rubicon-nya sudah dijual, terus motor-motornya sudah tidak ada, mungkin karena ada kasus begini takut diaudit KPK kali," ujarnya beberapa waktu lalu.
Kini pun terungkap, mobil Rubicon milik Arsin masih kredit dan belum lunas.
Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Arsin, Yunihar.
"Rubicon itu kami dapat sampaikan dan dapat buktikan bahwa itu kredit. Bahkan sampai hari ini statusnya masih kredit dan masih top up," ujar Yunihar saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).
Saat ditanya mengenai keberadaan mobil tersebut saat ini, Yunihar mengaku tidak mengetahui pasti.
Bahkan, dia menduga mobil tersebut sudah berpindah tangan.
"Nah itu kami kurang tahu. Tapi, yang jelas sih ada lah, atau jangan-jangan mungkin sudah berpindah tangan, kita tidak tahu juga," ucap dia.
Baca juga: Polri Uji Bukti yang Didapat dari Penggeledahan Rumah Kades Kohod soal Kasus Pagar Laut Tangerang
Kades Kohod Arsin Disebut Masih di Indonesia
Teka-teki di mana keberadaan Arsin akhirnya terjawab.
Kuasa Hukum Arsin, Yunihar, menyebut kliennya tersebut masih berada di Indonesia dan tengah menghadiri agenda di luar saat rumahnya digeledah Bareskrim Polri.
"Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar kota," ujar Yunihar, Selasa(11/2/2025).
Diberitakan sebelumnya, selain menggeledah kantor Desa Kohod, Bareskrim Polri juga turut melakukan penggeledahan di rumah Kades Arsin, di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025).
Pantauan di lokasi, rumah luas berwarna putih itu digeledah sejumlah penyidik Bareskrim Polri, sekira pukul 19.00 WIB malam.
Terlihat pengawal Kades atau 'Paspamdes' kurang lebih sebanyak 10 orang terlihat berjaga di rumah Kades Arsin saat penggeledahan.
Selain itu, terlihat pula Ketua RT dan RW setempat ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.
Sebelum melakukan penggeledahan, satu di antara petugas Bareskrim, terlihat menyampaikan tujuan penggeledahan.
Baca juga: Usai Penggeledahan, Bagaimana Status Kades Kohod Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Pagar Laut?
"(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Sanip, Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang," ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi.
Setelah itu, penyidik langsung masuk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahan serta mengambil berkas yang diperlukan.
Di samping itu, terlihat pula satu unit mobil Honda Civic berplat nomor B 412 SIN dan mobil Avanza berplat nomor dinas terparkir di halaman rumah Arsin.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Belum Lunas! Kata Pengacara Arsin Kepala Desa Kohod Sebut Rubicon Dibeli Kredit.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willy Widianto/Reynas Abdila)(WartakotaLive.com/Joanita Ary)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.