Nenek yang Tewas Terikat di Bekasi Pernah Kemalingan Uang Rp30 Juta
Seorang nenek berinisial B (72) ditemukan tewas di kediamannya yang juga merupakan toko kelontong di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Guna memastikan apa yang terjadi, jelas Basuni, sejumlah tetangga, satu ponakan korban, hingga saksi yang berteriak maling itu langsung memasuki kediaman B.
“Setelah itu orang yang melihat itu langsung masuk (rumah korban) setelah sampai di ruko, almarhumah kondisi kaki terikat kain, tangan terikat kain, dan leher terikat,” tuturnya.
Namun, Basuni mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui penyebab pasti tewasnya nenek yang tinggal seorang diri itu.
“Kami belum tahu secara rinci karena masih dalam penyelidikan, hanya saja pas di dalam lokasi kejadian kondisi korban sudah dalam terikat,” ucapnya.
AKP Basuni menyatakan, pihaknya sudah membawa sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk mengungkap fakta kasus ini.
Berdasarkan barang bukti yang diamankan, pihaknya memastikan tidak ada senjata tajam (sajam) yang ditemukan.
Bukan hanya itu, dua saksi terkait kasus ini sudah diperiksa jajarannya.
“Ketika di lokasi kejadian, polisi memastikan tidak ditemukan barang bukti ada kaitannya dengan senjata tajam, tidak ada barang sajam yang melekat di korban itu, barang bukti hanya kain saja yang di leher, kaki, dan tangan,” terangnya.
Setelah kejadian, AKP Basuni menyebut, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Hery Wijatmoko mengatakan, pihaknya sudah memeriksa jenazah korban pada pukul 09.00 WIB.
Pada pukul 13.30 WIB, jenazah korban sudah diserahkan ke keluarga dan sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pulorengas Sindang Jaya.
“Sudah diperiksa dan sudah diserahkan ke keluarga, selanjutnya tengah ditangani penyidik,” ucap Hery.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul: Nenek Bimih yang Tewas Terikat Kain di Bekasi, Sempat Kemalingan Tahun 2024 Hingga Rugi Rp 30 Juta.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunBekasi.com/Rendy Rutama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.