Kamis, 2 Oktober 2025

Tower Provider Setinggi 31 Meter di Lantai Tiga Rumah Warga Bekasi, Ketua RW: Warga Sekitar Takut

Berdasarkan keluhan warga tersebut, dirinya mengaku sempat membicarakan solusi dengan penghuni yang kediamannya dibangun tower tersebut.

Editor: willy Widianto
Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani
PEMBANGUNAN TOWER PROVIDER - Pekerja melepaskan satu persatu bagian tower yang berada di Kompleks Sejahtera Asri, Jalan Atot Mahmud, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (26/1/2015). Sejak beberapa hari lalu tower milik salah satu provider yang berada di halaman Surau Nur Hasisah tersebut mulai dibongkar. 

​TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Warga Blok K1 RT 06 RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Muhammad Kamil pada Minggu (9/2/2025).

Baca juga: Terungkap Biaya Kompensasi yang Diterima 46 KK Terkait Izin Tower Maut di Bekasi, Ini kata Ketua RT

Pertemuan itu terjadi saat Kamil mengagendakan reses di kediamannya, kawasan Perumahan Duta Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Warga RT 06 RW 13, Baron Arta (41) mengatakan tujuan pihaknya menemui Kamil ialah menyampaikan aspirasi terkait keluhan dirinya dengan seluruh tetangga di RT-nya terkait dibangunnya tower provider telekomunikasi.

Tower tersebut dikeluhkan karena dibangun persis di lantai tiga kediaman seorang warga.

“Kami mau menyampaikan aspirasi kami terkait menara tower yang ada di lingkungan kami, ini kan masih lingkupnya sama-sama di Duta Harapan, jadi biar bisa didengar sama beliau-beliau,” kata Baron kepada awak media di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/2/2025).

Baron menjelaskan keluhan dibangunnya tower dengan tinggi lebih kurang 31 meter dari tanah itu dikarenakan sejumlah faktor.

Salah satunya terkait kekhawatiran terhadap konstruksi tower yang warga sekitar lokasi tidak mengetahui apakah layak jika dibangun dengan fondasi di lantai tiga rumah warga dan bukan di tanah.

Terlebih para warga sekitar lokasi juga khawatir imbas kejadian serupa robohnya beton penyangga tower yang sebelumnya terjadi di kawasan Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Jenazah Pekerja yang Tertimpa Coran Tower di Bekasi Berhasil Dievakuasi

Ditambah saat ini dinilai Baron tengah memasuki musim hujan hingga kerap membuat angin kencang dan khawatir mampu membuat tower roboh. 

“Anak-anak terutama yang paling takut itu roboh kami khawatir dengan radiasi sama bahayanya roboh atau kena angin dan petir, kami takutnya seperti itu,” jelasnya.

Baron berharap seusai pengaduan ke dewan itu aspirasi pihaknya dapat didengar dan ada upaya penindakan untuk tower tersebut dibongkar.

“Semoga anggota Dewan juga mendengar dan bisa datang ke Duta Harapan melihat, harapannya tetap diturunkanlah, bisa turun (atau dibongkar),” ujarnya.

Sementara anggota DPRD dari fraksi PKS itu sudah menerima aspirasi dari para warga tersebut.

Kamil menyampaikan Penjabat (Pj) Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad juga sudah merespon keluhan warga terkait pembangunan tower itu.

Diketahui juga disampaikan Kamil kalau Gani sudah menginstruksikan kepada Dinas Tata Ruang (Distaru) untuk melakukan pengecekan prosedural.

Baca juga: Beton Cor Tower Provider Ambruk di Kabupaten Bekasi, Korban Tewas Terjepit

“Dari Distaru tapi yang jelas memang respon dari Pj Walikota luar biasa begitu berita ini viral, kemudian langsung merespon untuk agar mereview bangunan tower yang ada di RW 13,” lugas Kamil.

Kamil menuturkan untuk upaya dari pihaknya akan merencanakan pertemuan antara seluruh warga yang menolak pembangunan tower dengan pihak Pemkot Bekasi serta Ketua DPRD, Sardi Effendi.

“Mungkin menunggu minggu depan, setelah reses ini, kami akan menjadwalkan audiensi kepada warga RW 13 dengan ketua DPRD, harapannya sih saya menyampaikan ke ketua DPRD untuk menghadirkan pihak terkait, seperti Distaru, lalu dinas pertamanan dan terkait izin yang keluar juga mendapat solusi atas keluhan warga bagaimana penyelesaiannya,” tutupnya.

Sebagai informasi, penolakan terkait pembangunan tower itu dimulai saat pengurus pembangunan tower diduga ingkar janji dengan warga sejak rencana pembangunan pada tahun 2023 hingga terealisasi tahun 2024.

Saat 2023, pihak pengurus proyek menawarkan saat sosialisasi kepada warga akan dibuatkan penguat sinyal, namun kenyataannya justru yang dibuat adalah tower.

Baca juga: Coran Tower Ambruk di Tambun Utara Bekasi, Satu Pekerja Tewas, 5 Lainnya Luka-luka

Lalu pihak pengurus proyek juga menyampaikan untuk jenis tower yang akan dibangun adalah monopoli.

Namun kenyataannya saat rampung dibangun justru berjenis Self Supporting Tower (SST). Kemudian warga belum memahami apakah pembangunan tower di lantai tiga rumah warga adalah pilihan yang tepat secara aturan atau tidak.

Pihak warga juga belum mengetahui apakah bahan konstruksi pembuatan tower tersebut dinilai layak atau tidak.

Kemudian prosedur pembangunan tower dengan bagian bawah ditanam di lantai tiga rumah warga apakah mampu menahan bobot tower.

Sebab pihak pengurus proyek tower tersebut belum juga memberikan hasil Hammer Test atau pengujian palu pantul sebagai metode untuk mengetahui kekuatan beton.

Sementara Ketua RT 06 RW 13, Rosadi membenarkan kalau warganya keberatan dengan terpasangnya tower dengan warna tiang merah dan putih itu.

Tercatat ada lebih kurang 66 KK atau keseluruhan warganya menyatakan keberatan, kecuali penghuni rumah yang diketahui seusai tower rampung dibangun kerap tidak berada di kediaman.

Baca juga: Menteri Ara Sebut Satu Tower Rusun Wisma Atlet Kemayoran Ditempatkan Khusus Pegawai KPK

Pihak warga juga belum mengetahui apakah bahan konstruksi pembuatan tower tersebut dinilai layak atau tidak.

Kemudian prosedur pembangunan tower dengan bagian bawah ditanam di lantai tiga rumah warga apakah mampu menahan bobot tower.

Berdasarkan keluhan warga tersebut, dirinya mengaku sempat membicarakan solusi dengan penghuni yang kediamannya dibangun tower tersebut, hanya saja hasilnya tidak kunjung menemukan solusi.

"Menegur (pemilik rumah) pernah secara halus dengan forum rapat warga tapi beliau tetap kukuh dengan alasan kalau dia menggagalkan perjanjian dia akan kena hukum," ucap Rosadi.

Baca juga: Insiden Tragis di Pakuwon Mall Bekasi, 2 Pekerja Pembersih Kaca Tewas Terjatuh dari Lantai 8

Rosadi mengungkapkan kedepannya para warga berharap tower tersebut segera dibongkar.

Kemudian para warga masih berkoordinasi dengan Kuasa Hukum untuk melakukan tindakan sesuai aturan berlaku.

"Harapan kami sih tower ini dibongkar karena bukan pada tempatnya, karena ini pemukiman tempat istirahat apalagi sekarang musim hujan dan ditambah lagi peristiwa dua hari lalu (Tambun Utara) jangan sampai menunggu korban jiwa baru ada solusi dan kalau bisa negara hadir di tengah-tengah warga yang membutuhkan solusi," tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 'Tower di Atas Rumah di Bekasi Tidak Kunjung Dibongkar, Warga Telaga Elok Ngadu ke Anggota Dewan'

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved