Rabu, 1 Oktober 2025

Modus 3 Pegawai KPK Gadungan Perdaya Korban, Bikin Sprindik Editan, Bupati di NTT Nyaris Jadi Korban

Tersangka diduga berupaya menipu mantan Bupati Rote Ndao dengan dokumen palsu terkait kasus dugaan korupsi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Foto: Polres Jakpus
PEGAWAI KPK GADUNGAN - Para tersangka inisial AA (40), JFH (47), dan FFF (50), yang salah satunya merupakan ASN di Dinas Kehutanan Pemprov NTT ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat sejak Kamis (6/2/2025). Mereka melakukan tindak pidana kasus pemalsuan surat perintah penyelidikan dan surat panggilan yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pegawai KPK gadungan berjenis kelamin laki-laki ini dibawa menggunakan Toyota Kijang Innova.

Dia nampak memakai jaket hitam dan celana hitam serta kaca mata. 

Pria ini terlihat tidak mengenakan alas kaki.

Namun ada yang aneh ketika pegawai KPK gadungan ini turun dari mobil. 

Jalannya tertatih-tatih, dua petugas sampai memegangi pegawai KPK gadungan ini untuk dapat berjalan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, pegawai KPK gadungan yang ditangkap melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu.

"KPK mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK (gadungan) dan melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu," kata Tessa lewat pesan tertulis, Rabu (5/2/2025).

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved