Selasa, 30 September 2025

Diduga Aniaya Lansia di Bogor, Anggota Polsek Gambir Dilaporkan ke Propam

Anggota polisi dari Polsek Metro Gambir berinisial Ipda KI diduga menganiaya lansia berusia 60 tahun, Z. Ia dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI POLISI - Anggota polisi dari Polsek Metro Gambir berinisial Ipda KI dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). Ia diduga menganiaya lansia berusia 60 tahun, Z. 

Sang ibu bahkan tidak memberitahu MAS bahwa dirinya telah mengalami penganiayaan.

Setibanya di rumah, MAS melihat sejumlah tetangga mengerumuni rumahnya.

Meski begitu, Ipda KI dan keluarganya sudah tidak ada di lokasi.

"Pas saya sudah sampai, ramai tetangga, tapi udahan pulang orangnya (oknum dan dua lainnya), sudah enggak ada."

"Ibu saya itu sampai kencing di celana, pintu pada rusak, kan dia banting," sambungnya.

Selepas kejadian, MAS mendampingi ibunya untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Bogor

Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/171/I/2025/SPKT/RES BGR/POLDA JBR pada Kamis (30/1/2025) pukul 01.00 WIB.

Mengenai motif kejadian, Yulianti menyebut, dirinya belum mengetahui secara pasti alasan Ipda KI mendatangi rumah Z hingga berujung pada dugaan penganiayaan.

Namun, sebelumnya, Ipda KI sudah dua kali melayangkan somasi kepada MAS. 

Ia menuntut yang bersangkutan segera menyelesaikan kewajiban nafkah kepada kakaknya atau istri MAS yang sedang dalam proses perceraian.

Dalam somasinya, Ipda KI bahkan mengancam akan menyeret MAS ke jalur pidana andai tidak segera menyelesaikan tuntutan nafkah.

Padahal, menurut Yulianti, MAS dan istrinya masih dalam tahap negosiasi terkait nafkah.

"Sebelumnya, kalau kita lihat, beliau (pelaku) ini melakukan somasi terhadap klien saya atas kewajiban nafkah-nafkah ini. Atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur itu, ada nafkah-nafkah yang harus diserahkan oleh MAS."

"Tetapi, karena untuk memperoleh atau memberikan itu, ada negosiasi dulu. Sementara dinegosiasikan antara MAS dan istrinya. Tetapi, saya tidak tahu kenapa kemudian kenapa dia (Ipda KI) yang terlalu menginginkan untuk nafkah-nafkah ini untuk segera diserahkan, akhirnya dia datang ke rumah," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Oknum Polisi Diduga Aniaya Lansia 60 Tahun di Bogor, Begini Kronologinya.

(Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Ramadhan  L Q)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved