Wanita di Bekasi Ditemukan Tewas dalam Lemari
Korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan insial SP menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025).
Nahasnya korban ditemukan di dalam lemari terbungkus sprei yang diduga dibunuh oleh tersangka S.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangannya perihal kasus ini.
Menurut keterangan dari saksi bahwa korban awalnya hendak menagih utang ke pelaku.
“Korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari,” ucap Ade kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Saksi mencari korban karena tidak kunjung pulang.
Baca juga: Mayat Wanita Mengering Ditemukan di Jeneponto Sulsel, Dikabarkan Hilang selama 19 Hari
Diketahui korban sudah meninggal dunia kemudian pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan Polsek Cibarusah.
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menuturkan bahwa korban merupakan pegawai koperasi.
Korban dibunuh karena kesal ditagih utangnya sedangkan pelaku tidak bisa membayar.
“Jumlah utangnya Rp 3 juta,” ucap Onkoseno.
Tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Polisi Kerahkan 1.371 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa Unpad Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat |
![]() |
---|
Tersangka Perusuh Demo di Jakarta Bertambah Jadi 43 Orang, Satu Orang Masih Berusia Anak |
![]() |
---|
Sosok 'Profesor R' Pembuat Bom Molotov Saat Demo Ricuh di Jakarta, Masih Berusia Remaja |
![]() |
---|
Polisi Dalami Pihak yang Diduga Iming-imingi Sejumlah Uang ke Massa Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Ricuh, Polisi Tangkap 1.240 Orang dan 38 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.