Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria Bunuh Istri dan Penagih Utang

Selain Asmara, Motif Sunardi Bunuh Almaidah Buntut Ditagih Sertifikat Tanah yang Jadi Jaminan Utang

Ada motif lain Sunardi membunuh istri keduanya di mana tak hanya soal asmara tetapi dia panik buntut sertifikat tanah ditagih oleh korban.

TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
PRIA BUNUH ISTRI- Sunardi (44), pelaku pembunuhan gadis penagih utang, Sri Pujiyanti, saat dihadirkan di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (5/2/2025). Selain membunuh Sri, Sunardi juga menghabisi nyawa istri keduanya, Almaidah, pada 2022 silam. Jasad Almaida ditemukan tinggal kerangka di septic tank rumah Sunardi di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi menyebut motif Sunardi membunuh Almaidah tidak hanya terkait asmara tetapi juga soal harta. Dia panik ketika korban memintanya untuk mengembalikan sertifikat yang dipinjamnya ketika di saat yang bersamaan, sertifikat tersebut telah menjadi jaminan utang sebesar Rp50 juta di bank. 

Adapun pembunuhan berawal ketika Sri tengah menagih cicilan koperasi di rumah Sunardi pada Senin (3/2/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Penagihan tersebut karena pelaku sudah menunggak utang selama sebulan.

"Korban menagih cicilan Koperasi Pantura yang tidak dibayarkan pelaku selama satu bulan terakhir," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu, dikutip dari Tribun Bekasi.

Onkoseno mengatakan pelaku enggan untuk membayar utangnya tersebut. Namun, korban tetap menunggu dan meminta agar utang pelaku segera dibayar.

Pelaku pun kesal dan langsung mencekik Sri menggunakan kerudung yang dipakai korban.

Tak cukup sekali, Sunardi kembali mencekik Sri menggunakan kain dan menarik tubuh korban ke dalam rumahnya.

PEMBUNUHAN ISTRI KEDUA - Kolase Tribunnews.com saat polisi membawa kerangka Amaidah (51) di kediaman pelaku yaitu suami korban bernama Sunardi (44) di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). Di sisi lain, Sunardi juga telah ditangkap setelah melakukan hal serupa terhadap penagih utang bernama Sri Pujayanti (22) pada Senin (3/2/2025) lalu. Sunardi pun telah ditangkap setelah sempat melarikan diri usai ditanya oleh teman dan orang tua korban terkait keberadaan Sri.
PEMBUNUHAN ISTRI KEDUA - Kolase Tribunnews.com saat polisi membawa kerangka Amaidah (51) di kediaman pelaku yaitu suami korban bernama Sunardi (44) di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). Di sisi lain, Sunardi juga telah ditangkap setelah melakukan hal serupa terhadap penagih utang bernama Sri Pujayanti (22) pada Senin (3/2/2025) lalu. Sunardi pun telah ditangkap setelah sempat melarikan diri usai ditanya oleh teman dan orang tua korban terkait keberadaan Sri. (Kolase Tribunnews.com/Tribun Bekasi/Muhammad Azzam)

Diduga demi menghilangkan jejak, Onkoseno menyebut Sunardi membawa sepeda motor Sri ke tempat penitipan kendaraan dekat rumah sakit.

"Lalu pelaku membawa sepeda motor korban dan menitipkannya di penitipan sebelah RS Medirosa," jelasnya.

Onkoseno mengatakan, setelah sepeda motor korban dititipkan, Sunardi kembali ke rumahnya untuk menyembunyikan jasad Sri.

Adapun Sunardi menyembunyikannya dengan menaruh jasad korban di pinggir tembok kamar dan menutupinya menggunakan springbed.

Kemudian, sekitar pukul 18.00 WIB di hari yang sama, teman korban merasa curiga dan menanyakan keberadaan Sri kepada Sunardi.

Namun, pelaku berdalih menjawab tidak tahu dan mengeklaim korban sudah pergi dari rumahnya.

Nyatanya, pelaku kembali didatangi rumahnya. Kini, sosok yang mencari adalah orang tua korban yang didampingi oleh warga dan ketua RT setempat.

Pelaku pun kembali ditanya terkait keberadaan korban. Bukannya menjawab, Sunardi justru melarikan diri.

Warga yang curiga pun langsung menggeledah rumah pelaku dan menemukan jasad korban yang tertutup springbed di dalam kamar.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Bekasi dengan judul "Kisah Tragis Gadis Penagih Utang Korban Pembunuhan, Dijerat Pakai Kerudung Jasadnya Disimpan 2 Hari"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Bekasi/Muhammad Azzam)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved