Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria Bunuh Istri dan Penagih Utang

Selain Asmara, Motif Sunardi Bunuh Almaidah Buntut Ditagih Sertifikat Tanah yang Jadi Jaminan Utang

Ada motif lain Sunardi membunuh istri keduanya di mana tak hanya soal asmara tetapi dia panik buntut sertifikat tanah ditagih oleh korban.

TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
PRIA BUNUH ISTRI- Sunardi (44), pelaku pembunuhan gadis penagih utang, Sri Pujiyanti, saat dihadirkan di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (5/2/2025). Selain membunuh Sri, Sunardi juga menghabisi nyawa istri keduanya, Almaidah, pada 2022 silam. Jasad Almaida ditemukan tinggal kerangka di septic tank rumah Sunardi di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi menyebut motif Sunardi membunuh Almaidah tidak hanya terkait asmara tetapi juga soal harta. Dia panik ketika korban memintanya untuk mengembalikan sertifikat yang dipinjamnya ketika di saat yang bersamaan, sertifikat tersebut telah menjadi jaminan utang sebesar Rp50 juta di bank. 

TRIBUNNEWS.COM - Sunardi (44), tersangka pembunuhan terhadap penagih utang Sri Pujianti (23), ternyata juga membunuh istri keduanya, Almaidah (51).

Adapun Sunardi melakukan tindakan kejinya itu pada November 2022 silam. 

Hal ini baru diketahui setelah polisi membongkar septik tank di kediaman tersangka di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).

Pada saat ditemukan, kondisi jasad Almaidah tinggal kerangka dengan mengenakan pakaian lengkap.

"Jadi sama persis dengan keterangan tersangka bahwa pada saat dimasukkan ke septic tank korban masih menggunakan jaket, pakaian dalam. Jadi pakaiannya masih ditemukan secara keseluruhan," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, dikutip dari Kompas.com.

Mustofa menuturkan Sunardi tega membunuh istri keduanya itu diduga cemburu karena korban berselingkuh.

"Untuk motif membunuh istri sahnya karena motif asmara," katanya.

Hanya saja, motif Sunardi membunuh Almaidah tidak hanya terkait asmara tetapi soal harta.

Baca juga: Sosok Sunardi, Pembunuh Gadis Penagih Utang di Bekasi, Kerja Jadi Kuli, Punya 2 Istri

Mustofa mengungkapkan mulanya tersangka meminjam sertifikat tanah milik korban untuk dijadikan jaminan utang ke bank sebesar Rp50 juta.

"Tersangka meminjam sertifikat tanah kepada korban untuk digadaikan di bank dengan pinjaman sebesar Rp50 juta. Itu tanah atas nama korban," jelasnya, dikutip dari YouTube tvOne.

Lalu, Almaidah meminta kepada Sunardi agar sertifikat tanah yang dipinjamnya untuk dikembalikan. Pasalnya, kata Mustofa, korban ingin melakukan balik nama tanah miliknya menjadi nama sang anak.

Hanya saja, tersangka panik karena sertifikat tanah telah dijadikan jaminan utang di bank tanpa sepengetahuan korban.

"Sehingga tersangka panik, gimana mau membalikan nama ketika sertifikat ada di bank," jelas Mustofa.

Sunardi Bunuh Sri Pujayanti, Jasad Disembunyikan di Bawah Springbed

Sebelumnya, Sunardi membunuh Sri Pujayanti setelah jasad korban ditemukan pada Selasa (4/2/2025) dini hari.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved