4 Fakta Penagih Utang di Bekasi Dibunuh Nasabah: Korban Dicekik, Polisi Curiga Ada Korban Lain
Seorang penagih utang di Bekasi dibunuh oleh nasabahnya. Jasadnya disembunyikan di kamar pelaku dan ditutupi springbed. Polisi curiga ada korban lain.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan yang berprofesi sebagai penagih utang, Sri Pujianti tewas setelah dibunuh oleh nasabahnya bernama Sunardi (44).
Adapun pembunuhan tersebut dilakukan di rumah pelaku pada Selasa (4/2/2025) dini hari di Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Dikutip dari Kompas.com, pembunuhan berawal ketika Sri tengah menagih cicilan koperasi di rumah Sunardi pada Senin (3/2/2025) sore sekira pukul 15.00 WIB.
Penagihan tersebut karena pelaku sudah menunggak utang selama sebulan.
"Korban menagih cicilan Koperasi Pantura yang tidak dibayarkan pelaku selama satu bulan terakhir," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2/2025).
Onkoseno mengatakan pelaku enggan untuk membayar utangnya tersebut. Namun, korban tetap menunggu dan meminta agar utang pelaku segera dibayar.
Pelaku pun kesal dan langsung mencekik Sri menggunakan kerudung yang dipakai korban.
Tak cukup sekali, Sunardi kembali mencekik Sri menggunakan kain dan menarik tubuh korban ke dalam rumahnya.
Baca juga: Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas dalam Rumah di Jeneponto, Diduga Korban Rudapaksa dan Pembunuhan
Diduga demi menghilangkan jejak, Onkoseno menyebut Sunardi membawa sepeda motor Sri ke tempat penitipan kendaraan dekat rumah sakit.
"Lalu pelaku membawa sepeda motor korban dan menitipkannya di penitipan sebelah RS Medirosa," jelasnya.
Onkoseno mengatakan, setelah sepeda motor korban dititipkan, Sunardi kembali ke rumahnya untuk menyembunyikan jasad Sri.
Adapun Sunardi menyembunyikannya dengan menaruh jasad korban di pinggir tembok kamar dan menutupinya dengan springbed.
Pelaku Ditanya Teman dan Orang Tua Korban, justru Melarikan Diri
Lalu, pada pukul 18.00 WIB di hari yang sama, teman korban merasa curiga dan menanyakan keberadaan Sri kepada Sunardi.
Namun, pelaku berdalih dengan menjawab tidak tahu dan mengeklaim korban sudah pergi dari rumahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.