Gugatan Praperadilan Ditolak, Anggota DPRD Depok Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditahan
Anggota DPRD Kota Depok Rudy Kurniawan ditangkap polisi terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Ia ditahan polisi setelah praperadilan ditolak.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 12 Juli 2024.
Dari keterangan pelapor, pelaku melakukan pencabulan dan sempat menyetubuhi korban yang masih berusia 15 tahun.
“Kami dari kepolisian ini sudah menerima laporan, ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Arya di Polres Metro Depok, Rabu (25/9/2024).
“Yang melaporkan adalah orang tua dari korban terkait dengan pencabulan, yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun,” pungkasnya.
(Tribun Depok/Kompas.com/Warta Kota)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.