Sabtu, 4 Oktober 2025

Santri di Ciledug Tangerang Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ditangkap di Serang

Penangkapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan berupa meminta keterangan saksi-saksi, korban, rekaman CCTV

Editor: Eko Sutriyanto
Sriwijaya Post.com
ILUSTRASI PENCABULAN - Guru ngaji berinisial W (40) jadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan santri di Ciledug, Kota Tangerang. Pelaku ditangkap di Serang Banten 

Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan berupa meminta keterangan saksi-saksi, korban, rekaman CCTV sehingga mendapat petunjuk terkait keberadaan pelaku.

"Kemudian Tim Opsnal langsung menuju daerah Serang, Banten dan berhasil mengamankan pelaku," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kata Ade, W dipersangkakan Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E jo Pasal 82 UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Wartakota.com/Ramadhan LQ) 

 
 Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kronologi Guru Ngaji Cabuli Santri di Ciledug Tangerang, Ini Tampang Pelaku

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved