AKBP Bintoro, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Dituding Peras Anak Pengusaha, HP Kini Disita Propam
Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro dituding memeras anak pengusaha Rp 20 miliar. Berikut bantahan dan pengakuannya.
Dia menegaskan Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam.
“Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” kata Ade Ary.
Polda Metro Jaya juga berkomitmen memproses sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku secara prosdural, proporsional, dan profesional.
AKBP Bintoro Membantah
Sementara itu, AKBP Bintoro membantah tudingan dirinya melakukan pemerasan terhadap anak pengusaha senilai Rp 20 miliar.
“Saya AKBP Bitoro izin mengklarifikasi terkait berita yang beredar dan viral di masyarakat tentang dugaan pemerasan. Itu fitnah dan mengada-ada,” kata Bintoro dalam keterangannya, Minggu (26/1/2026).
AKBP Bintoro menegaskan tak pernah meminta uang seperti yang dituduhkan.
Menurutnya kasus itu tidak dihentikan dan masih berjalan di Polres Jakarta Selatan.
“Hingga kini proses perkara telah P21 dan dilakukan pelimpahan ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dua tersangka saudara AN dan B untuk disidangkan,” katanya.
Dia menjelaskan peristiwa berawal dari dilaporkannya AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di satu hotel di Jakarta Selatan.
Pada saat olah TKP ditemukan obat-obatan terlarang (inex) dan senjata api.
“Singkat cerita kami dalam hal ini Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasat Reskrimnya melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.
Selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita bohong.
“Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih 8 jam dan hand phone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya,” katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.