Senin, 29 September 2025

Empat Penyiram Air Keras ke Polisi di Tangsel Ditangkap, Berawal Hendak Tawuran

Empat orang pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos dan satu rekannya ditangkap polisi.

Editor: Erik S
Kompas.com/Shutterstock.
Ilustrasi - Polisi menangkap empat orang pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos dan satu rekannya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap empat orang pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos dan satu rekannya.


Adapun keempat pelaku yakni berinisial MH alias H (19), HR (19), F (19), dan RA (18) yang ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.


"Pada saat 1x24 jam kita sudah bisa mengamankan tiga tersangka pelaku utama yang melakukan tindak pidana ini," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang di Polres Tangerang Selatan, Sabtu (25/1/2025).

Baca juga: Pelaku Penyiraman Air Keras ke Istri Ditangkap di Bali, Jual Mobil untuk Kabur


Victor mengatakan MH ditangkap di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, HR ditangkap di Pagedangan, Kabupaten Tangerang dan F ditangkap di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.


Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi menetapkan satu DPO, yakni tersangka RA (18). 


Kemudian, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RA di Banyumas, Jawa Tengah.


"Dan kemudian kita berhasil menangkap pada 21 Januari 2025, yaitu 5x24 jam dari saat kejadian, kita menangkap tersangka terakhir," ujarnya.


Victor membeberkan peran para pelaku. MH alias H berperan membeli cairan kimia atau cairan air keras, kemudian memberikan senjata tajam jenis serurit kepada tersangka inisial F, lalu melakukan penyiraman kepada petugas kepolisian maupun mitra dari kepolisian.


Kemudian, tersangka HR alias A alias K berperan melakukan penyiraman cairan kimia berbahaya atau air keras kepada petugas kepolisian atau mitra dari kepolisian.


Selanjutnya, tersangka F berperan membawa senjata tajam jenis serurit, kemudian melakukan penganiayaan dengan melakukan senjata tajam tersebut kurang lebih sebanyak 2 kali.

Baca juga: Tersangka Penyiraman Air Keras di Yogya Sempat Datangi Dukun agar Bisa Balikan dengan sang Mantan


Terakhir, tersangka RA berperan yaitu melakukan pencurian kendaraan roda dua atau sepeda motor milik dari anggota kepolisian.


Lebih lanjut, Victor menyebut para tersangka tergabung dalam anggota gangster 'Serpong, Ciledug, Bintaro, dan Depok'.


"Bahwa keempat tersangka ini adalah pelaku aktif yang melakukan tindak pidana yang telah kami terangkan," ucapnya.


Para pelaku sengaja membawa air keras yang digunakan untuk tawuran. Dia mengatakan followers geng ini mencapai lebih dari 5 ribu pengikut.


"Anggota atau followers dari akun ini sudah sejumlah 5.695 dan isi dari kegiatan-kegiatan dari kelompok ini cukup meresahkan, di mana mereka terindikasi kuat melakukan beberapa kali melakukan tawuran di daerah Jakarta maupun di daerah Tanggerang," ujarnya.

Baca juga: Kondisi Terkini Mahasiswi Korban Penyiraman Air Keras di Yogyakarta, Sudah Operasi 2 Kali

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan