Jumat, 3 Oktober 2025

Pistol yang Digunakan Pengemudi Arogan Intimidasi Petugas SPBU di Tol Cibubur Ternyata Korek Api

Polisi menangkap DD, pengendara mobil Suzuki S-presso yang mengumbar senjata mirip pistol di SPBU Tol Cibubur, Jakarta Timur

Editor: Erik S
Kolase Tribun Bogor
Ciri-ciri pelaku yang menodongkan benda seperti pistol ke petugas SPBU di Cibubur, Jakarta Timur, terungkap. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Polisi menangkap DD, pengendara mobil Suzuki S-presso yang mengumbar senjata mirip pistol di SPBU Tol Cibubur, Jakarta Timur.

DD ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Kamis (23/1/2025) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan benda mirip senjata tersebut ternyata koreks api. Walau demikian, korban merasa nyawanya terancam.

Baca juga: Diminta Pakai Barcode Isi Pertalite di SPBU KM 10 Jagorawi, Pengemudi Ini Justru Perlihatkan Pistol

"Pelaku mengancam dengan kata-kata 'nanti saya tembak' sembari menunjukan benda mirip senjata api," ucap Ade di RS Polri Kramat Jati, Jumat (24/1/2025).

Ade menerangkan, peristiwa itu berawal dari pelaku DD mendatangi pom bensin Cibubur, Jakarta Timur.

Kemudian, DD ingin mengisi BBM Pertalite tapi petugas menanyakan barcode karena sesuai ketentuan harus dilakukan scan terlebih dahulu.

Petugas sudah memberikan penjelasan tapi pelaku tidak mau tahu dan meminta agar segera diisikan BBM tersebut.

"Pelaku dan korban sempat cekcok karena memang sesuai ketentuan tidak bisa isi kalau tak sacn barcode," terangnya.

Ade Ary menyayangkan peristiwa itu terjadi karena seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan kekeluargaan.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat bila ada masalah di lapangam untuk dibicarakan terlebih dahulu dan mencari solusi.

"Kasus ini akan diproses, pelaku sudah di tahan," ungkap Ade.

Baca juga: Petugas SPBU di Rest Area Cibubur Diduga  Ditodong Pistol Saat Cekcok, Pelaku Ditangkap

Polisi berpangkat melati tiga itu belum mendapatkan informasi apakah saat peristiwa itu terjadi pelaku dalam kondisi mabuk atau tidak.

"Kami belum dapatkan informasi, pelaku kami kenakan pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan dengan kurungan penjara maksimal 1 tahun," imbuhnya. 

Identitas pelaku

Tak sampai 24 jam viral, pria yang menodongkan pistol ke arah petugas SPBU akhirnya ditangkap.

Terduga pelaku kabarnya ditangkap saat sedang berada di kawasan Bogor Kota, Kamis (24/1/2025).

Baca juga: Perampok Bersenjata Api Sekap Pegawai SPBU di Tangsel Lalu Gondol Uang Rp 60 Juta di Brankas

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved