Terkuak Modus Pemilik Ponpes di Jaktim Cabuli Sejumlah Santri Laki-laki, Dilakukan di Ruangan Khusus
Pemilik pondok pesantren dan guru ngaji di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur ditetapkan tersangka kasus pencabulan sejumlah santri laki-laki.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik pondok pesantren (Ponpes) Ad-Diniyah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur CH (47) dan guru ngaji MCN (26) ditetapkan tersangka kasus pencabulan sejumlah santri laki-laki.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan modus dua predator seks anak ini beraksi dengan meminta dipijat.
CH dilaporkan setelah mencabuli dua santri laki-laki berinisial MFR (17) dan RN (17).
Baca juga: Dugaan Pencabulan di Pesantren Duren Sawit Jaktim, Polisi Sebut 5 Orang Terindikasi Jadi KorbanSedangkan dilaporkan karena mencabuli ARD (18), IAM (17), dan YIA (15).
Nicolas menyebut CH melakukan aksi bejat di sebuah ruangan khusus pimpinan ponpes dan di rumahnya.
"Di mana awalnya para korbannya diajak ke kamar pribadinya ataupun ke rumah saat istrinya sedang mengajar di pondok pesantren atau rumahnya sepi. Selanjutnya korban disuruh pijat dan sekaligus melakukan rangkaian kegiatan untuk membuat yang bersangkutan terangsang," ujarnya saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (21/1/2025).
Setelah itu, CH meminta korban untuk mengeluarkan air mani. Dia berdalih kegiatan asusila itu menyembuhkan penyakitnya.
"Dengan harapan bahwa kalau sudah terangsang dan terpuaskan nafsunya, maka penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar dan tersangka akan sembuh. Itu yang selalu disampaikan kepada korban untuk melakukan kegiatan sejenis onani, untuk mengeluarkan sperma daripada si tersangka itu sendiri," tambahnya.
Baca juga: Alasan Oknum Anggota DPRD Depok Tersangka Pencabulan Bocah 15 Tahun Belum DipecatCH lalu memberikan korban sejumlah uang usai hasratnya terpenuhi.
YDia juga mengancam para santrinya untuk tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapapun.
Pemilik ponpes ini juga mengajak korban ke tempat rekreasi.
Predator anak ini melakukan aksi tersebut dari 2019-2024.
Baca juga: Fakta Pencabulan Santriwati di Tasikmalaya, Pimpinan Ponpes jadi Tersangka, Dilakukan 10 Kali
Istri CH mengetahui kegiatan bejat suaminya. Namun sang istri malah membiarkannya.
"Sudah beberapa kali kepergok oleh istrinya dan juga saudaranya dan sudah diingatkan untuk tidak melakukan hal itu kepada para santri tapi masih tetap dan tetap dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren ini," ungkapnya.
Sementara untuk perkara MCN, pelaku ini melancarkan aksinya di sebuah ruangan ponpes dengan dalih yang sama meminta dipijat.
Baca juga: Kasus Pencabulan Siswi SMK di Jakarta Selatan, Pelaku Ancam Korban Beri Nilai Jelek
Guru ngaji ini lalu terangsang dan langsung mencabuli santrinya.
"Setelah itu setelah pelaku terangsang, di mana alat vitalnya sudah tegang dan selanjutnya korban disuruh tidur dan akhirnya pelaku menindih layaknya berhubungan suami istri," ujarnya.
Sebelum Ditemukan Tewas di Indekos Ciracas, Mahasiswi Asal NTT Sempat Bertengkar dengan Kekasih |
![]() |
---|
Pria Bertato di Padalarang Bandung Nyaris Dihakimi Massa, Diduga Lakukan Pencabulan Anak |
![]() |
---|
Mahasiswi Asal NTT Ditemukan Tewas di Indekos Ciracas Jaktim, Polisi Tangkap Seorang Remaja |
![]() |
---|
Kakek di Wonosobo Tega Cabuli Bocah Tetangga, Kasus Terungkap Setelah Korban Mengeluh Sakit |
![]() |
---|
Sherina Munaf Masih Diperiksa Polisi, Uya Kuya Datangi Polres Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.