Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Hindari Munculnya Tindak Pidana, Ditpolairud Polda Metro Jaya Patroli di Sekitar Pagar Laut
Kombes Joko Sadono menyebut pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KKP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya berpatroli di lokasi berdirinya pagar laut di perairan Tangerang.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik dan tindak pidana di lokasi tersebut.
"Sementara yang sudah dilakukan Ditpolairud Polda Metro Jaya yaitu patroli dan mencegah terjadinya tindak pidana serta konflik terjadi di lokasi," kata Direktur Kepolisian Air dan Udara Polda Metro Jaya Kombes Joko Sadono, Selasa (21/1/2025).
Joko mengatakan, pagar laut sepanjang 30 kilometer telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ia menyebut pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KKP.
Baca juga: Legislator Demokrat, Herman Khaeron Sebut Aneh Ada SHGB di Lokasi Pagar Laut Tangerang
"Setiap perizinan yang berada di laut dikeluarkan oleh KKP, sehingga akan lebih mudah pemeriksaannya," ujar dia.
Ia mengatakan bahwa Polda Metro Jaya siap membantu proses penyidikan jika dibutuhkan.
"Ditpolairud Polda Metro Jaya akan memberikan bantuan penyidikan apabila ada permintaan dari KKP," tutur Joko.
Sebelumnya, pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, mulai dibongkar, Sabtu (18/1/2025) kemarin.
Pembongkaran itu melibatkan jajaran TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga sekitar.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cegah Konflik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Patroli di Lokasi Pagar Laut di Perairan Tangerang
Sumber: TribunJakarta
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Ada yang Janggal di Kasus Pagar Laut, Dekan FH UNS: Harap Polri dan Kejagung Bahas Indikasi Tipikor |
---|
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.