Sosok Tobak Muncikari yang Pasang Target Gaji 2 Remaja Jika Sudah Layani 70 Pria, Langganan WNA
Muncikari yang diduga menjual dua remaja perempuan akhirnya ditangkap, punya langganan WNA dan berbagai kalangan
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
jornaldebrasilia.com.br
Ilustrasi PSK. Muncikari yang diduga menjual dua remaja perempuan akhirnya ditangkap, punya langganan WNA dan berbagai kalangan
Saat ini keempat tersangka mendekam di Rutan Polsek Metro Kebayoran Baru.
Para tersangka dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sempat Buron, Muncikari di Jaksel yang Paksa 2 Remaja Perempuan Layani 70 Pria Ditangkap
(Tribunnews.com/ Chrysnha/TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.