Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Ditelan Berhasil Digagalkan
Penyelundupan narkotika di Bandara Soekarno-Hatta dengan modus barang kiriman serta disisipkan dan ditelan berhasil digagalkan.
Dari hasil control delivery, tim gabungan mengamankan tersangka lain yang merupakan WNI berinisial R sebagai penjemput barang. Dan dari hasil pendalaman terhadap R, tim kembali melakukan koordinasi dan pencarian hingga kembali mengamankan dua tersangka lain berinisial JH dan FU.
Dari operasi gabungan ini, tim telah mengamankan tujuh orang tersangka dengan inisial AS, MM, BP, CN, R, JH dan FU beserta barang bukti berupa kurang 4.005 gram jenis cathinone dan sekitar 928,73 gram jenis methamphetamine.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat hukuman sesuai aturan dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, dari penindakan ini diperkirakan mampu menyelamatkan 5.444,65 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Viral Souvenir Pernikahan Unik di Tangerang, Hasil Lukisan Ayah untuk Putrinya, Ada 600 Karya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Serang, 18 September 2025: Pagi Hujan Ringan, Malam Cerah Berawan |
![]() |
---|
Viral! Karyawan SPBU Swasta di Ciputat Tangsel Jualan Kopi saat Stok BBM Kosong dan Isu PHK Santer |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-80, PMI Banten Gelar Aksi Kemanusiaan di Kawasan Eks Kesultanan |
![]() |
---|
Jelang Muktamar, Ketua DPW PPP Banten Sebut Sosok Ini Cocok Jadi Ketua Umum PPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.