Selasa, 30 September 2025

Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Ditelan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan narkotika di Bandara Soekarno-Hatta dengan modus barang kiriman serta disisipkan dan ditelan berhasil digagalkan.

Editor: Erik S
ISTIMEWA
Dua Upaya penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berhasil digagalkan Bea Cukai dan BNN 

Dari hasil control delivery, tim gabungan mengamankan tersangka lain yang merupakan WNI berinisial R sebagai penjemput barang. Dan dari hasil pendalaman terhadap R, tim kembali melakukan koordinasi dan pencarian hingga kembali mengamankan dua tersangka lain berinisial JH dan FU. 

Dari operasi gabungan ini, tim telah mengamankan tujuh orang tersangka dengan inisial AS, MM, BP, CN, R, JH dan FU beserta barang bukti berupa kurang 4.005 gram jenis cathinone dan sekitar 928,73 gram jenis methamphetamine.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat hukuman sesuai aturan dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, dari penindakan ini diperkirakan mampu menyelamatkan 5.444,65 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved