Aktor Sandy Permana Tewas di Cibarusah
Kepribadian Nanang Gimbal, Pendiam dan Jarang Bersosialisasi, Tikam Sandy Permana hingga Tewas
Polisi menangkap Nanang Gimbal, pelaku pembunuhan Sandy Permana. Di lingkungannya, Nanang dikenal pendiam dan jarang bersosialisasi.
"Enggak, enggak ada bersuara, enggak ada ngomong apa-apa misalnya kalau di perjalanan mungkin mau mampir dulu atau apa gitu enggak, diam saja," bebernya.
Bahkan, Nanang tak mengucapkan terima kasih ketika diberi uang.
"Apa bilang makasih, itu enggak ada, diam saja. Memang dari dulu sampai sekarang saya enggak pernah dengar suara dia," katanya.
Ade menambahkan Nanang dulu sempat menjadi kru sinetron dan tak pernah terlibat masalah dengan Sandy.
"Enggak pernah cerita suami saya kan kalau apa-apa tuh dia selalu cerita ke saya," terangnya.
Baca juga: Nanang Gimbal Mondar-mandir di Kuburan, Dikira ODGJ oleh Warga, Istrinya Kini Menghilang
Potong Rambut Gimbal
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan proses penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polres Metro Bekasi dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Nanang ditangkap saat sedang makan di sebuah warung dengan tampilan yang berbeda.
Rambutnya telah dipotong dan tidak lagi gimbal.
Kombes Ade Ary Syam menjelaskan Nanang sengaja memotong rambutnya setelah menikam korban hingga tewas.
Pelaku meminjam gunting di warung untuk mengelabui petugas kepolisian.
"Pelaku pun sempat memotong rambut, saat pelarian menuju Karawang. Menggunakan gunting yang dipinjam di warung dengan tujuannya agar tidak dikenali selama pelarian," tandasnya.
Nanang juga mengelabui petugas dengan menghilangkan barang bukti pisau.
Baca juga: Rumah Nanang Gimbal Dihiasi Poster Tengkorak, Ada Kandang Ayam dan Botol Bekas Minuman
Dalam proses olah TKP, pisau yang digunakan untuk menikam korban ditemukan di dekat gapura.
Aktor Mak Lampir tersebut tewas dengan luka tusuk di kepala serta goresan di perut.
Sandy sempat berduel dengan Nanang dan berakhir dengan penikaman.
Akibat perbuatannya, Nanang terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pasal yang dikenakan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nanang Gimbal Buang Pisau Usai Bunuh Aktor 'Mak Lampir' Sandhy Permana, Terkuak Lokasinya
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.