Selasa, 30 September 2025

Alasan Damkar Depok Putus Kontrak Sandi Butar Butar setelah 9 Tahun Bekerja

Sandi Butar Butar, pegawai Damkar Depok diputus kontrak kerjanya, sebelumnya sempat viral setelah videonya perlihatkan alat rusak.

Kompas.com
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok, Sandi Butar Butar, di Menara Kompas, Senin (29/7/2024). Terkini, Sandi Butar Butar diputus kontrak kerjanya, sempat viral setelah videonya perlihatkan alat rusak. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru Sandi Butar Butar, pegawai Damkar Depok, yang sempat viral setelah videonya perlihatkan alat rusak.

Setelah lebih dari sembilan tahun bekerja, kontrak kerja Sandi Butar Butar berakhir.

Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi, seperti yang tertuang Surat Keterangan Kerja yang diterbitkan pada Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024. 

“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” bunyi isi surat tersebut, yang ditandatangani langsung Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tesy Haryanti.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Jawa Barat, membenarkan kabar tersebut. 

Menurut Tesy Haryati, kebijakan tersebut, diambil melalui sejumlah pertimbangan.

"Kontraknya Sandi (tidak diperpanjang) itu benar," kata Tesy Haryati di UPT Mako Damkar, Grand Depok City, Kota Depok, Selasa (7/1/2025).

Tesy menjelaskan, kebijakan Damkar Depok tidak memperpanjang kerja Sandi karena kontraknya sudah habis.

"Yang bersangkutan (Sandi Butar Butar) adalah PKTT (Pegawai Kontrak Tidak Tetap)," imbuh Tesy Haryati, dilansir WartaKotalive.com.

Lebih lanjut, Tesy Haryati mengatakan, dalam kontrak kerja Sandi tertulis masa dinasnya berlaku hingga Desember 2024.

Selain itu, evaluasi internal di Damkar Depok juga memutuskan kontrak kerja Sandi tak diperpanjang.

Baca juga: Pernah Viral Bongkar Dugaan Korupsi, Sandi Petugas Damkar Depok Tak Diperpanjang Kontrak Kerjanya

Meski demikian, Tesy Haryati enggan menjelaskan rinci evaluasi internal yang dilakukan Damkar Depok terhadap kinerja Sandi.

"Hasil evaluasinya memang tidak bisa diperpanjang," terangnya.

Selain Sandi Butar Butar, 2 Lainnya Juga Putus Kontrak

Rupanya, tak hanya Sandi Butar Butar yang tidak diperpanjang kontraknya. 

Ada tiga petugas Damkar Depok yang diputus kontrak setelah setelah melalui evaluasi terhadap 140 petugas Damkar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan