Rabu, 1 Oktober 2025

Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

Tabiat George Sugama Halim Dibongkar Adik, Sering Banting Barang dan Hanya Lulusan SD

George Sugama Halim disebut adiknya sering membanting barang. Bahkan, George menganiaya adiknya pada tahun 2012 dan sempat dilaporkan.

Penulis: Faisal Mohay
Kolase Tribunnews.com/Tangkap layar YouTube Uya Kuya
George Sugama Halim dan adiknya, Andre. George menjadi viral setelah melakukan penganiayaan terhadap karyawan toko roti milik orang tuanya, Dwi Ayu Darmawati dan berujung dipenjara. Sebelumnya, George juga pernah melakukan penganiayaan terhadap adiknya dan dilaporkan ke polisi pada tahun 2012 silam. 

Kasus penganiayaan pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI.

Korban bernama Dwi Ayu Darmawati (19) dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (17/12/2024).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti sikap manajemen toko roti yang membuat pernyataan George Sugama Halim mengidap gangguan mental.

Baca juga: Adik George Sugama Pernah Laporkan sang Kakak ke Polisi Tahun 2012, Berujung Dicabut karena Kasihan

Habiburokhman meminta kepolisian tetap memproses pidana George dan tak menjadikan gangguan metal sebagai alasan untuk memaafkannya.

"Jadi begini pak Kapolres, jangan sampai itu nanti diarahkan menjadi alasan pemaaf ketidaknormalan dia dalam konteks kemanusiaan memang begitu tega," ucapnya, Selasa (17/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Politisi partai Gerindra tersebut yakin George mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum sehingga proses pidana harus dilanjutkan.

Menurutnya, tindakan George menganiaya pegawai menggunakan kursi, patung, loyang kue hingga mesin EDC sangat tidak manusiawi.

"Melempar perempuan dengan alat-alat sebesar itu. Memang enggak masuk nalar, tapi dalam konteks hukum saya sangat yakin orang ini bisa bertanggungjawab secara hukum," tegasnya.

Ia juga meminta George tak mendapat perlakuan khusus selama menjalani masa tahanan meski ada rumor mengidap gangguan mental.

"Minta tolong diperlakukan sebagaimana tahanan yang lain. Ditahan ya kan pak sekarang? Iya, ditahan sebagaimana tahanan lain, jangan ada keistimewaan apapun kepada orang ini," tandasnya.

Baca juga: Nasib Baik Dwi Ayu Korban Penganiayaan George Halim, Diberi Pekerjaan dan Dikuliahkan oleh Jhon LBF

Sementara itu, korban membantah George memiliki gangguan mental dan menyaksikan langsung George beraktivitas secara normal.

"Dia normal kok, orang sering meeting sama orang. Pertemuan juga sama orang," tukasnya.

Korban juga membantah kabar George tak punya jabatan di toko roti milik orang tuanya.

"Di Cakung dia posisinya anak bos tapi dia megang cabang di Kelapa Gading," ungkapnya.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, George mengaku khilaf telah menganiaya korban berinisial D (19).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved