Selasa, 30 September 2025

Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

Siapa Pengacara yang Diduga Tipu Dwi Ayu Setelah Dianiaya George Sugama Halim?

Dwi Ayu Darnawati, pegawai yang dianiaya oleh George Sugama Halim anak pemilik toko roti, sempat didatangi pengacara.

|
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Chaerul Umam
Korban anak bos toko roti Dwi Ayu Darmawati, menceritakan pengalaman pahitnya saat bekerja di sebuah toko roti di Jakarta Timur.Hal itu disampaikannya dalam RDPU dengan Komisi III DPR, pada Selasa (17/12/2024) 

Setelah mengetahui hal tersebut, Dwi dan keluarganya memutuskan untuk mencari pengacara lain.

“Akhirnya mama saya ganti pengacara di situ, pengacara yang keduanya enggak bisa memberikan kepastian,” jelas Dwi.

Terpaksa Jual Motor Satu-satunya

Dwi juga menyampaikan bahwa pengacara yang baru tersebut berkali-kali meminta uang dengan alasan untuk keperluan operasional penanganan kasusnya.

“Dia selalu jawab, sedang diproses. Setiap ada info, dia selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor,” ungkap Dwi.

Setelah motor dijual, Dwi mengaku tidak dapat menghubungi pengacara tersebut lagi.

“Habis jual motor itu, saya tanya-tanya, itu sudah enggak ada, enggak bisa dihubungi lagi,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang dialami Dwi oleh anak bosnya, George, terjadi pada 17 Oktober 2024.

George telah ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.

Penangkapan dilakukan setelah video penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dwi viral di media sosial.

George beralasan, ia bersama pergi ke luar kota untuk menenangkan diri.

Namun, polisi mengetahui keberadaannya setelah diberitahu oleh orangtua tersangka.

George dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, dan terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Kompolnas Kritik Polisi

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)  Yusuf Warsyim melihat mandeknya penanganan kasus ini  oleh Polres Metro Jakarta Timur memvalidasi kecenderungan Polri yang baru bergerak setelah viral.

"No viral no justice dalam pantauan analisis Kompolnas berdasarkan data, perkmbangan hingga saat ini itu memang sudah menjadi kecenderungan kita berhukum pada saat ini."

"Di mana tadi sudah disampaikan Pak Rikwanto, viralisasi itu memang sudah menjadi fungsi kontrol."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan