Selasa, 30 September 2025

Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

Siapa Pengacara yang Diduga Tipu Dwi Ayu Setelah Dianiaya George Sugama Halim?

Dwi Ayu Darnawati, pegawai yang dianiaya oleh George Sugama Halim anak pemilik toko roti, sempat didatangi pengacara.

|
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Chaerul Umam
Korban anak bos toko roti Dwi Ayu Darmawati, menceritakan pengalaman pahitnya saat bekerja di sebuah toko roti di Jakarta Timur.Hal itu disampaikannya dalam RDPU dengan Komisi III DPR, pada Selasa (17/12/2024) 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dwi Ayu Darnawati, pegawai yang dianiaya oleh George Sugama Halim anak pemilik toko roti, sempat didatangi pengacara.

Namun diduga pengacara itu menipu Dwi Ayu Darnawati.

Bahkan Dwi Ayu Darnawati terpaksa menjual sepeda motor satu-satunya miliknya untuk membiayai pengacara.

DPR Minta Diusut

Komisi III DPR RI mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang pengacara terhadap Dwi Ayu Darnawati.

Permintaan ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Gilang Dhielafararez usai mengetahui bahwa korban tidak hanya mengalami penganiayaan, tetapi juga ditipu dan diperas oleh pengacara tersebut.

“Polisi juga harus mengusut kasus penipuan ini. Korban ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula,” ujar Gilang dalam rapat dengar pendapat umum bersama Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024) dikutip dari Kompas.com.

Gilang menjelaskan bahwa selain ditipu, Dwi juga sempat didatangi oleh pengacara yang mengaku diutus oleh Polda untuk membantu proses hukum.

Namun, pengacara tersebut kemudian mengakui bahwa ia diutus oleh keluarga tersangka penganiayaan menjelang pemeriksaan di Polres.

“Nama baik institusi Polri turut dipertaruhkan. Setelah dianggap lama mengusut kasus ini, sekarang juga ada pengacara yang mengaku utusan polisi menipu korban,” kata Gilang.

Penjelasan Ayu Dwi

Sebelumnya, Dwi Ayu Darnawati mengungkapkan bahwa ia sempat didatangi oleh seorang pengacara yang mengaku sebagai utusan dari Polda.

“Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya, saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda,” ungkap Dwi dalam rapat dengar pendapat umum.

Setelah pertemuan tersebut, Dwi beserta orangtuanya dan pengacara itu mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat laporan.

Namun, saat dimintai keterangan, pengacara tersebut mengaku bahwa ia sebenarnya diutus oleh bosnya, yang juga merupakan ibu dari pelaku, George Sugama Halim.

“Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ngasih BAP. Terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya,” kata Dwi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan