Jumat, 3 Oktober 2025

KPID Jakarta Buka Pendaftaran Calon Anggota 2024-2027, Berikut Syarat dan Tahapannya

Pendaftaran dibuka mulai 11 November - 11 Desember 2024 dan terbuka bagi warga berdomisili di Jabodetabek

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Erik S
zoom-inlihat foto KPID Jakarta Buka Pendaftaran Calon Anggota 2024-2027, Berikut Syarat dan Tahapannya
Istimewa
Ilustrasi- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta membuka pendaftaran calon anggota periode 2024-2027. 

 


2. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945 

 


3. Berpendidikan minimal sarjana atau memiliki kompetensi setara 

 


4. Sehat jasmani dan rohani 

Baca juga: Soal Program TV Digital 3 KPID Bersikap, Pemerataan ASO Mesti Dipercepat


5. Berwibawa, jujur, adil, serta berkelakuan baik 

 


6. Memiliki kepedulian dan pengalaman di bidang penyiaran 

 


7. Tidak terkait dengan kepemilikan media massa, partai politik, atau jabatan di legislatif, yudikatif, dan eksekutif 

 


Dokumen pendaftaran, termasuk makalah visi-misi tentang penyiaran, surat keterangan sehat, serta SKCK, dapat diunggah melalui laman resmi: www.jakarta.go.id/seleksiKPID.

 


Tahapan seleksi dilakukan secara ketat melalui beberapa tahap, yaitu:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved