KPID Jakarta Buka Pendaftaran Calon Anggota 2024-2027, Berikut Syarat dan Tahapannya
Pendaftaran dibuka mulai 11 November - 11 Desember 2024 dan terbuka bagi warga berdomisili di Jabodetabek

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta membuka pendaftaran calon anggota periode 2024-2027.
Pendaftaran dibuka mulai 11 November - 11 Desember 2024 dan terbuka bagi warga berdomisili di Jabodetabek, dengan syarat utama memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID DKI Jakarta, Kawiyan menyampaikan seleksi ini mengacu pada Pasal 10 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Baca juga: Seleksi Calon Anggota KPID Jatim 2024: Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Disiapkan
Para calon komisioner diharapkan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif tetapi juga memiliki integritas, wawasan, dan pengalaman di bidang penyiaran yang mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta.
“Kami mencari figur-figur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga mampu memperkukuh integrasi nasional, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menumbuhkan industri penyiaran yang berorientasi pada nilai-nilai keimanan, ketakwaan, serta kemandirian," kata Kawiyan dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024).
Adapun persyaratan umum pendaftaran calon anggota KPID Jakarta 2024 - 2027 diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Link Resmi dan Cara Daftar Bintara PK TNI AL 2025 Gelombang II untuk Lulusan SMA hingga S1 |
![]() |
---|
Beasiswa Masa Depan Jakarta 2025 bagi Mahasiswa Aktif, Ini Syarat dan Link Daftarnya |
![]() |
---|
Pendaftaran Calon Tamtama PK TNI Gelombang III 2025 Dibuka, Cek Syarat Usia dan Tinggi Badan |
![]() |
---|
Pendaftaran Bintara PK TNI AL Gelombang II 2025 Dibuka, Pria dan Wanita Lulusan SMA Bisa Daftar |
![]() |
---|
14 Dokumen untuk Daftar SMA Taruna Nusantara 2026/2027 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.